Kekerasan Seksual Panjat Tebing, Eks Pelatih Jadi Tersangka, Erick Thohir Tekankan Perlindungan Atlet
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenpora.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kasus kekerasan seksual panjat tebing yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB memasuki tahap lanjutan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan pemerintah mendukung proses hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap atlet.
Penetapan HB sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Peristiwa tersebut diduga terjadi berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan perkara tersebut. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan prosesnya berlanjut dengan penyerahan tersangka serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erick Thohir menyatakan dukungan pemerintah tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.
“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas. Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan,” ujar Erick.
Menurut Erick, lingkungan pembinaan olahraga harus memberikan rasa aman kepada atlet. Ia menegaskan tidak boleh ada kekerasan, pelecehan, intimidasi, maupun penyalahgunaan relasi kuasa dalam proses pembinaan dan latihan.
“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa,” katanya.
Ia juga meminta agar proses pemulihan korban tidak terganggu oleh tekanan maupun stigma. Dukungan keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan serta kariernya.
Di sisi lain, Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di berbagai cabang olahraga. Penguatan itu mencakup pencegahan, mekanisme pengaduan, pendampingan, hingga penanganan ketika terjadi kekerasan.
Erick menegaskan prestasi olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan dan martabat atlet.
“Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting,” tegasnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
