Kemenhaj Soroti Data Jemaah, Satu Kesalahan di Awal Bisa Berdampak hingga Tanah Suci
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 28 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto ; ilustrasi/haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pelayanan jemaah haji ternyata tidak baru dimulai ketika jemaah tiba di Tanah Suci. Akurasi data sejak tahap awal menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah, karena satu kesalahan dalam pendataan dapat berdampak pada proses pelayanan di tahap berikutnya.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (14/8/2026).
Menurut Ian, penyelenggaraan haji merupakan rangkaian pelayanan yang saling berkaitan. Prosesnya dimulai sejak calon jemaah terdata, menyiapkan dokumen dan kondisi kesehatan, mengikuti manasik, hingga keberangkatan ke Arab Saudi, pelayanan selama di Tanah Suci, dan kepulangan ke Indonesia.
Karena itu, ia meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah tidak menganggap pendataan sebagai urusan administratif semata.
“Data harus betul-betul akurat. Jangan sampai ada kekeliruan. Kita harus teliti karena satu kesalahan di awal bisa menimbulkan dampak terhadap pelayanan berikutnya,” kata Ian.
Ia menjelaskan, kualitas data akan menentukan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan berbagai kebutuhan jemaah. Mulai dari dokumen, layanan kesehatan, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga pelayanan ketika jemaah berada di Arab Saudi.
Penguatan data tersebut juga diarahkan untuk mendukung percepatan layanan berbasis digital. Untuk itu, proses verifikasi dan validasi data di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai perlu dilakukan secara cermat.
Selain persoalan data, Ian menyoroti manasik sebagai bagian penting dari pelayanan. Menurut dia, jemaah perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai rukun, wajib, serta tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat.
Manasik, kata Ian, seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang mendorong jemaah lebih mandiri ketika menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Dengan pemahaman yang baik, jemaah diharapkan lebih mandiri dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Ian juga mengingatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah agar tidak memandang pelayanan sebatas pemenuhan prosedur. Setiap tahapan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi jemaah.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarpelaksana karena pelayanan haji merupakan rangkaian kerja yang saling berkaitan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara, Wahyuddin Ukoli, mengatakan Rakerwil menjadi ruang untuk menghimpun data, informasi, pengalaman, dan masukan dari para pelaksana serta pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji di Sulawesi Utara.
Hasil evaluasi diharapkan melahirkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kebijakan serta penyusunan program kerja penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
