Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Dahnil Anzar, Jangan Main-main dengan Hak Jemaah!
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : haji.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak sidak Jakarta Timur untuk mengecek langsung pelayanan jemaah haji sekaligus memberikan peringatan keras kepada jajaran Kementerian Haji dan Umrah agar tidak mengulang praktik yang merugikan masyarakat. Dahnil menegaskan, hak jemaah tidak boleh dijadikan celah untuk mencari keuntungan pribadi.
Dahnil melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur pada Senin (10/8/2026). Ia ingin memastikan pelayanan di tingkat daerah berjalan profesional sekaligus mengetahui secara langsung kondisi pelayanan yang diterima masyarakat.
Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Wilayah ini juga pernah menjadi sorotan karena adanya temuan pemeriksaan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan haji dalam beberapa tahun terakhir.
Di antara persoalan yang pernah dilaporkan adalah dugaan manipulasi mahram serta sejumlah bentuk penyimpangan lainnya. Persoalan tersebut menjadi salah satu konteks yang membuat pengawasan terhadap pelayanan haji di wilayah Jakarta Timur mendapat perhatian.
Namun, Dahnil tidak menyebutkan persoalan tersebut sebagai temuan baru dari sidak yang dilakukannya hari ini. Kedatangannya lebih ditekankan untuk memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya sekaligus mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memberi ruang bagi praktik lama.
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,” kata Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).
Menurut Dahnil, perubahan pengelolaan haji melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi. Perubahan tersebut harus diikuti pembenahan cara kerja, pengawasan, serta integritas aparatur yang bersentuhan langsung dengan jemaah.
Ia mengatakan masa transisi kelembagaan tersebut harus dimanfaatkan untuk memutus praktik-praktik penyimpangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pelayanan haji, kata dia, harus dibangun dengan orientasi utama pada kepentingan jemaah.
Dahnil juga mengingatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi penyelenggaraan haji membawa perubahan nyata. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama dirinya, lanjut Dahnil, sejak awal telah mengingatkan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan kementerian.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,” tegasnya.
Peringatan itu mencakup berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan jemaah. Dahnil menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelayanan haji.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat maupun temuan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya terlihat dari sisi organisasi, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi Dahnil, jemaah datang ke kantor Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh pelayanan dan kepastian, bukan menghadapi praktik transaksional. Karena itu, aparatur diminta menempatkan kebutuhan dan hak jemaah sebagai prioritas dalam setiap proses pelayanan.
“Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” pungkas Dahnil. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
