RAPBD Sumsel 2027 Turun Jadi Rp9,12 Triliun, Herman Deru Pilih Amankan Infrastruktur
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – RAPBD Sumsel 2027 turun menjadi Rp9,12 triliun atau sekitar 6,35 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya menyusul ruang fiskal makin terbatas, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan belanja untuk infrastruktur yang dinilai menjadi penggerak ekonomi tetap diprioritaskan.
Penurunan anggaran berkaitan dengan rasionalisasi pendapatan daerah, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi Sumsel harus lebih selektif menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD 2027.
Herman Deru mengatakan penyesuaian anggaran merupakan konsekuensi dari perubahan proyeksi pendapatan daerah. Pemerintah tidak bisa mempertahankan seluruh rencana belanja ketika kemampuan fiskal mengalami penurunan.
“Secara umum ada penurunan hampir 10 persen RAPBD itu terkait dengan rasionalisasi pendapatan daerah dari DBH dan transfer keuangan daerah,” kata Deru usai Rapat Paripurna XL DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, penurunan anggaran tidak berarti seluruh sektor mendapat perlakuan yang sama. Deru menegaskan program yang dianggap prioritas harus tetap dijaga agar tidak terhambat, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Bahwa mungkin terjadi beberapa yang harus dipangkas tentu itu konsekuensi dari rasionalisasi, sebab kita ingin proyek yang sifatnya prioritas tidak boleh terhambat,” ujarnya.
Menurut Deru, infrastruktur memiliki hubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan dan sarana konektivitas yang memadai akan memperlancar pergerakan orang maupun distribusi barang dan jasa antardaerah.
Dia menambahkan, infrastruktur yang tidak memadai dapat membuat biaya transportasi dan distribusi meningkat. Kondisi ini pada akhirnya berpotensi ikut mendorong kenaikan harga barang serta menambah beban pelaku usaha dan masyarakat.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel akan melakukan penajaman belanja dalam APBD 2027. Program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi akan ditempatkan sebagai prioritas.
Artinya, keterbatasan anggaran akan diikuti dengan pilihan yang lebih ketat. Sejumlah program dan kegiatan harus disesuaikan, sementara proyek yang dianggap strategis diupayakan tetap berjalan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel 2027 antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel berlangsung dalam Rapat Paripurna XL di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Nopianto, Ilyas Panji Alam, Gubernur Sumsel Herman Deru, Asisten I Pemprov Sumsel Apriyadi, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD Sumsel 2027 ditetapkan. Setelah tahap ini, Pemprov Sumsel bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan hingga penyusunan anggaran definitif.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan pembahasan KUA dan PPAS telah melalui proses sinkronisasi program dan kegiatan bersama Badan Anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2027 telah kita bahas secara rinci bersama Badan Anggaran. Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 secara efektif dan tepat sasaran,” kata Andie.
Sementara itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama selama proses pembahasan rancangan anggaran.
Dengan RAPBD Sumsel 2027 yang turun menjadi Rp9,12 triliun, tantangan pemerintah daerah berikutnya adalah memastikan keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Pemerintah dan DPRD, kini harus memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat paling besar bagi Sumatera Selatan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
