Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Penyelundupan Emas, 17,4 Kg Emas 24 Karat Disembunyikan 7 Penumpang, Modusnya Bikin Geger

Penyelundupan Emas, 17,4 Kg Emas 24 Karat Disembunyikan 7 Penumpang, Modusnya Bikin Geger

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 31 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Penyelundupan emas kembali digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam satu rangkaian penindakan, tujuh penumpang kedapatan membawa 17,436 kilogram emas 24 karat dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

Kasus tersebut terungkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Agustus 2026 kemarin. Kasus bermula ketika petugas menemukan seorang penumpang warga negara China yang diduga membawa emas di dalam tas hand carry.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan emas berbentuk silinder atau menyerupai telur. Saat pendalaman dilakukan, petugas kembali menemukan penumpang lain yang menunjukkan anomali berdasarkan hasil pemeriksaan body scanner.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap emas yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan dengan menganalisis data perjalanan para penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU).

Hasil analisis melaporkan adanya dugaan keterkaitan dengan sejumlah penumpang lain yang akan bepergian menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yakni CX798 dan GA860.

Lima penumpang yang diduga memiliki keterkaitan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas dengan berbagai modus penyembunyian.

Sebagian emas ditemukan menggunakan metode inserter dan disembunyikan pada area kemaluan serta dubur. Sementara sebagian lainnya ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, tujuh penumpang dalam kasus pertama kedapatan membawa 41 keping emas dengan berat total 17,436 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan Detektor Mineral XRF, seluruh emas tersebut memiliki kadar Au 99,99 persen atau setara emas 24 karat.

Nilai pasar emas yang diamankan dalam penindakan pertama diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor. Mereka dijerat dengan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan emas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam kasus kedua, modus yang digunakan berbeda. Seorang staf ground handling diduga membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock. Barang tersebut kemudian akan diserahkan kepada seorang penumpang di area keberangkatan internasional.

Petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram. Emas senilai sekitar Rp17 miliar itu disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Dengan dua penindakan tersebut, total emas yang berhasil diamankan Bea Cukai Soekarno-Hatta mencapai 23,793 kilogram dengan perkiraan nilai pasar sekitar Rp63 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengawasan terhadap penyelundupan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Menurutnya, petugas perlu menggabungkan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, data penumpang, pengawasan lapangan, serta kerja sama dengan berbagai pihak di lingkungan bandara.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,” kata Purbaya.

Untuk menelusuri asal-usul emas dan mengembangkan perkara, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

Pemerintah mengingatkan masyarakat  membawa emas ke luar negeri harus memenuhi ketentuan kepabeanan dan ekspor. Penumpang juga diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memenuhi kewajiban bea keluar apabila berlaku, serta memastikan barang yang dibawa tidak melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.

Aturan mengenai barang bawaan penumpang antara lain tercantum dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Sementara ketentuan mengenai barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan bea keluar diatur melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 23 Desember 2025. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Skrining Pribadi Sebelum Keluar Rumah

    Pentingnya Skrining Pribadi Sebelum Keluar Rumah

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 557
    • 0Komentar

    SEJALAN dengan membaiknya penanganan pandemi COVID-19, pemerintah membuka kembali beberapa aktivitas di fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas olahraga umum. Selain mendorong vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan skrining pribadi untuk memastikan kesiapan perlindungan kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah. Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan […]

  • “QRIS di World Expo Osaka, Teknologi Pameran Jadi Warisan Global”

    “QRIS di World Expo Osaka, Teknologi Pameran Jadi Warisan Global”

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 823
    • 0Komentar

    DUNIA pameran Internasional selalu ada yang jadi bintang panggung, kadang robot humanoid Jepang, kadang mobil listrik Eropa, kadang juga makanan aneh yang bikin pengunjung bingung, “Ini dimakan apa dipajang?” Tapi tahun ini, di World Expo 2025 Osaka, salah satu bintang dari Indonesia bukanlah sate padang atau batik tulis, melainkan sesuatu yang lebih sering kita pakai […]

  • Kejagung Amankan Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO

    Kejagung Amankan Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 564
    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari sampai dengan Maret 2022 dan atas perbuat tersebut membuat harga naik. “Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, hal itu sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan […]

  • Bikin Mall Pelayanan Publik, Pemkot Palembang Minta Dukungan Legistatif

    Bikin Mall Pelayanan Publik, Pemkot Palembang Minta Dukungan Legistatif

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.318
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang meminta dukunga dari DPRD Kota Palembang guna merealisasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) – milik Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dibangunnya MPP guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan perizinan. Kepala DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan oleh sebab itu meminta kepada DPRD Kota […]

  • Februari 2021, Cadangan Devisa RI Sebesar 138 Miliar Dolar AS

    Februari 2021, Cadangan Devisa RI Sebesar 138 Miliar Dolar AS

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    BANK Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2021 sebesar 138,8 miliar dolar AS, meningkat dari  posisi pada akhir Januari 2021 sebesar 138,0 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau 10,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar […]

  • Kapolda Sumsel Distribusikan Sembako Untuk Pengurus Wilayah Muhammadiyah

    Kapolda Sumsel Distribusikan Sembako Untuk Pengurus Wilayah Muhammadiyah

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol. Prof Dr Eko Indra Heri S. M.M., didampingi Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K.,S.H.,M.H., PJU Polda Sumsel mendistribusikan sembako berupa beras kepada Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sumsel. Pendistribusian tersebut ditandai dengan penyerahan secara langsung dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel, Prof. […]

expand_less
WordPress Archive Vestre | Creative Photography & Portfolio WordPress Theme Vestry – Church Vethouse – Pet Care & Veterinary Theme Vetrio – Veterinary Clinic & Pet Care Elementor Template Kit VETS – Veterinary Medical Health Clinic WP Theme Vevent - Event Planner & Organizer Elementor Template Kit VG Cooku – Clean, Simple WooCommerce WordPress Theme VG Emodern – Furniture Theme with 9 HomePages VG iFoody – Responsive WooCommerce WordPress Theme VG Mimosa – Modern Fashion WooCommerce WordPress Theme