Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » 3 Ton Sisik Trenggiling Disamarkan Jadi Teripang

3 Ton Sisik Trenggiling Disamarkan Jadi Teripang

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KASUS penyelundupan sisik trenggiling kembali terungkap di Indonesia. Sebanyak 3 ton sisik trenggiling yang disamarkan sebagai teripang dan makanan kering berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat hendak dikirim ke Kamboja.

Modus ini diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang memanfaatkan jalur ekspor resmi untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan satu peti kemas pada 12 Februari 2026. Dalam dokumen ekspor, muatan disebut sebagai teripang atau cucumber fish dan produk makanan kering. Namun saat pemeriksaan fisik dilakukan, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 3.053 kilogram.

Kasus sisik trenggiling itu kemudian berkembang menjadi penyidikan besar. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara menetapkan seorang tersangka berinisial TT (59).

Penyidik menduga tersangka terlibat dalam rantai penyelundupan mulai dari pengumpulan barang, penyimpanan, pengurusan dokumen ekspor, hingga pengiriman ke luar negeri.

Penyidik juga menemukan dugaan penggunaan perusahaan tertentu hanya sebagai formalitas eksportir. Modus itu dipakai agar pengiriman tampak legal di atas dokumen, padahal isi sebenarnya merupakan bagian tubuh satwa dilindungi.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan penahanan TT bukan akhir dari perkara tersebut. Menurutnya, penyidik kini memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan sisik trenggiling.

“Penyidik mendalami siapa pemilik barang, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang menggunakan perusahaan sebagai formalitas eksportir, siapa yang memfasilitasi pengiriman, dan siapa yang menikmati keuntungan dari penyelundupan ini,” kata Aswin.

Ia menegaskan modus penyamaran sebagai teripang menunjukkan pelaku berupaya memanfaatkan jalur ekspor legal untuk memasukkan barang ilegal ke pasar luar negeri.

Kasus ini juga memperlihatkan perubahan pola perdagangan trenggiling dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya perdagangan lebih banyak dilakukan terhadap trenggiling hidup, kini yang diburu justru bagian tubuh berupa sisik dalam jumlah besar.

Perubahan pola itu mengindikasikan perdagangan satwa liar sudah bergerak dalam jaringan yang lebih terorganisasi. Rantai bisnis ilegal tersebut dimulai dari perburuan di hutan, pengumpulan di daerah, penyimpanan di gudang, penyamaran komoditas, hingga pengiriman melalui jalur logistik resmi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kekayaan hayati Indonesia.

“Perdagangan ilegal satwa liar tidak dimulai di pelabuhan. Rantainya bermula dari perburuan di alam, pengumpulan di daerah, penyimpanan, lalu masuk ke jalur logistik dan pasar luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, negara harus hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari patroli kawasan hutan sampai pengawasan jalur distribusi dan ekspor. Sebab, satwa liar harus dilindungi sejak masih hidup di habitatnya, bukan ketika bagian tubuhnya sudah menjadi barang bukti.

Kasus penyelundupan sisik trenggiling tujuan Kamboja ini juga menjadi perhatian dalam forum INTERPOL Coordination Meeting on Wildlife Crime yang berlangsung di Jakarta pada 19–21 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja untuk memperkuat kerja sama membongkar jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

Pemerintah menilai penyelundupan satwa liar kini tidak lagi dilakukan secara sederhana. Ada alur barang, dokumen, perusahaan, transaksi keuangan, pelabuhan, hingga negara transit yang saling terhubung dalam satu jaringan besar.

Atas perbuatannya, tersangka TT dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus 3 ton sisik trenggiling ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Di balik satu peti kemas yang nyaris lolos ke luar negeri, ada rantai perburuan panjang yang diduga telah mengorbankan ribuan satwa dilindungi dari habitat alaminya.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Orang Masih Diburu, Bareskrim Polri Usut Kasus Peretasan Surel 8 Perusahaan Asing

    Satu Orang Masih Diburu, Bareskrim Polri Usut Kasus Peretasan Surel 8 Perusahaan Asing

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 596
    • 0Komentar

    BADAN Reserse (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan skema Bussiness E-mail Compromise (BEC) atau peretasan surel delapan perusahaan asing di luar negeri. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menyebut delapan […]

  • Penuhi Target Medali Emas di Porprov Sumsel XII,Muba Kirim Jones Pratama

    Penuhi Target Medali Emas di Porprov Sumsel XII,Muba Kirim Jones Pratama

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 737
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musi Banyuasin yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan XII pada tanggal 16-26 2019 di Kota Prabumulih berangsur memberangkatkan para atletnya. Hari ini, Sabtu (9/11/2019) bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Muba, Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex diwakili Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS melepas keberangkatan 8 (delapan) Atlet Tenis Lapangan […]

  • Selama 4 Bulan, 700 Pelanggan PDAM di Dempo Tengah Krisis Air Bersih

    Selama 4 Bulan, 700 Pelanggan PDAM di Dempo Tengah Krisis Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    SEBANYAK 700 pelanggan PDAM di Dempo Tengah, Kota Pagar Alam krisis air bersih menyusul sudah empat bulan perusahaan daerah milik Pemkot Pagar Alam tidak menyuplai air bersih. Kondisi ini membuat warga resah, lantaran sejak awal bulan Ramadhan sampai saat ini air belum juga mengalir ke rumah-rumah. Padahal warga yang memasang sangat berharap mendapat air bersih. […]

  • Layani Jamaah Haji di Arab Saudi, Indonesia Kontrak 13 Perusahaan Katering

    Layani Jamaah Haji di Arab Saudi, Indonesia Kontrak 13 Perusahaan Katering

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.093
    • 0Komentar

    SEJAK Rabu (18/5/2022), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya meninjau persiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan yang akan diberikan nanti. Menag mengecek kualitas layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Mekah maupun Madinah. Layanan itu mencakup akomodasi, katering, dan transportasi. Pada kesempatan […]

  • Bersama Para CEO AS, Presiden Jokowi Harapkan Ada Kerja Sama Yang Konkret

    Bersama Para CEO AS, Presiden Jokowi Harapkan Ada Kerja Sama Yang Konkret

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 639
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pemimpin negara ASEAN bertemu dengan para pengusaha Amerika Serikat (AS), di Intercontinental the Willard Hotel, Washington DC, Kamis (12/05/2022) sekaligus membahas kerjasama. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia sebagai Presiden G20, ingin memastikan agar G20 dapat bekerja sebagai katalisator pemulihan ekonomi global, terutama bagi kemajuan negara-negara berkembang. Presiden […]

  • Update COVID-19 Muba: Kasus Sembuh dan Positif Covid di Muba Masing – Masing Bertambah 8

    Update COVID-19 Muba: Kasus Sembuh dan Positif Covid di Muba Masing – Masing Bertambah 8

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (22/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 8 positif. “Ada penambahan 8 kasus sembuh dan 8 positif per 22 Juni 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif yakni diantaranya kasus 1595 Laki-laki usia 77 tahun Dusun 2 Rejosari […]

expand_less
WordPress Archive Easy Video Player WordPress & WooCommerce Plugin Easy View Shortcode in WPBakery Page Builder Easy WooCommerce Per Product Shipping EasyBook – Directory & Listing WordPress Theme EasyChat – Online App Startup Elementor Template Kit EasyEat – Fast Food Theme EasyGrid WordPress Creative Gallery EasyOrder – B2B Plugin for WooCommerce EasyPlex – Movies – Live Streaming – TV Series, Anime eBay Aliexpress WooImporter