Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Skema KUR di BSB Martapura Berujung Tiga Tersangka

Skema KUR di BSB Martapura Berujung Tiga Tersangka

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur, periode 2020–2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS selaku Pemimpin Cabang Martapura periode 2021–2022, SF selaku Pemimpin Cabang periode 2022–2024, serta FS sebagai pihak pengguna dana KUR.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, setelah penyidik Kejati Sumsel mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, menyampaikan  penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku sehingga ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR pada salah satu bank daerah cabang Martapura,” ujarnya dalam keterangan pers kemarin.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur penyaluran KUR di BSB Cabang Martapura serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp3,9 miliar.

Penyidik juga terus menelusuri mekanisme penyaluran dana KUR yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga terlibat dalam proses penyaluran KUR yang tidak sesuai ketentuan. KS dan SF selaku pimpinan cabang diduga menginstruksikan sejumlah pejabat internal bank, termasuk penyelia kredit dan analis, untuk meloloskan pengajuan kredit.

FS sebagai pihak pengguna dana KUR diduga menggunakan skema sejumlah debitur untuk pengajuan pinjaman. Tercatat sekitar 16 debitur digunakan dalam proses pengajuan kredit untuk kegiatan tertentu.

Penyidik menduga proses tersebut tidak sesuai dengan peruntukan KUR yang seharusnya diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka yakni KS dan FS dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei 2026.

Sementara itu, tersangka SF tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan akan menjalani ibadah haji.

Kejati Sumsel menegaskan  proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengembangkan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap alur penyaluran kredit serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana KUR di BSB Cabang Martapura.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KUR di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,9 miliar. Proses penyidikan masih terus dilakukan dengan pemeriksaan saksi dan pendalaman alur penyaluran dana. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKI Perketat Pengawasan Terhadap WNA

    OKI Perketat Pengawasan Terhadap WNA

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Sumselterkini,co,id.Kayuagung – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, (OKI) memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing [WNA], guna mengantisipasi pelanggaran hukum keimigrasian. Kepala Badan Kesbangpolinmas OKI, H. Ambiah, AB mengatakan, pengawasan dilakukan secara periodik dan bekerjasama dengan sejumlah pihak, seperti kepolisian, Kejaksanaan, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Dukcapil. Pihaknya juga meminta kepada Ketua RT dan RW ikut membantu dalam pengawasan […]

  • Masa Covid,  Ini Enam Bandara Terapkan Syarat Bila ke Luar Negeri

    Masa Covid, Ini Enam Bandara Terapkan Syarat Bila ke Luar Negeri

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.277
    • 0Komentar

    PT Angkasa Pura/AP I (persero) siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru seiring terbitnya SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 33 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 yang efektif berlaku mulai 24 Maret 2022 hingga waktu tidak ditentukan. Dalam SE Kemenhub tersebut dinyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara […]

  • Lindungi Diri Dari Pandemi Covid, Gubernur Laksanakan Kampanye Prokes

    Lindungi Diri Dari Pandemi Covid, Gubernur Laksanakan Kampanye Prokes

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 714
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru tidak henti-hentinya mengajak para stake holder dalam melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. Sebagai antisipasi terjadinya lonjakan wabah covid- 19, Pemerintah Sumsel mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan Hal tersebut terlihat saat HD langsung melakukan Penempelan Stiker pada Kendaraan Roda Empat Dinas, […]

  • Pemkab Muba Suport Pengawasan Anti Politik Uang Pemilu 2019

    Pemkab Muba Suport Pengawasan Anti Politik Uang Pemilu 2019

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung patroli pengawasan anti politik uang di masa tenang Pemilihan Umum Pileg dan Pilpres tahun 2019. “Besok (13/4/2019) hari terakhir kampanye, mulai hari minggu, senin dan selasa hari tenang tapi bagi kita hari tidak tenang bagi Pemerintah, Pengawas, TNI, dan Polri. Kita jalankan tugas kita sesuai tupoksi masing-masing karena […]

  • “Kelakar Receh Kacibob“

    “Kelakar Receh Kacibob“

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.289
    • 0Komentar

    Wong Palembang itu paleng pintar kalau soal bekelakar, seolah-olah dak katek hari tanpo bekelakar, sudah jadi kebiasaan wong Plembang nian.  Ini kelakarnyo Kacibob hari ini.  Ujang : “ Kacibob apo aku ini kualat yo samo wong tuo ??? “  Kacibob : “ Kualat ngapo ??? “  Ujang : “ Iyo, pecaknyo segalo uwong dak seneng dengan aku !!! […]

  • Poltek Sekayu Wisuda 72 Mahasiswa

    Poltek Sekayu Wisuda 72 Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    SEBANYAK 72 Mahasiswa-mahasiswi Politeknik Sekayu yang dari 3 (tiga) Program Studi (Prodi) yakni Akuntansi 23 orang, Teknik Informatika 25 orang dan Teknik Pendingin dan Tata Udara 24 orang tahun akademik 2018/2019 secara resmi diwisudakan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda X, di Opp Room Pemkab Muba, Kamis (17/10/2019). Dari tiga prodi tersebut terdapat mahasiswa lulusan terbaik, yakni […]

expand_less
WordPress Archive StockUpp – Split Order For WooCommerce Stocky – A Stock Photography Marketplace Theme Stocky – POS with Inventory Management & HRM Stoni – Architecture Agency WordPress Theme Storage for Contact Form CF7 Agile Store Locator (Google Maps) For WordPress Store – WooCommerce WordPress Theme StoreApps Smart Manager - Manage Your WooCommerce Store 10x Storeca - Storage Service Elementor Template Kit Storefront Mega Menus