Kebijakan

Sertifikasi Aset Hambat Proyek Pemkot Palembang

ist

PEMBANGUNAN kota tidak selalu terhambat oleh anggaran atau perencanaan. Dalam banyak kasus, persoalan justru berhenti di tahap paling mendasar, seperti legalitas lahan.

Di Palembang, isu ini kini muncul ke permukaan menjadi penghambat sejumlah proyek publik yang sebenarnya sudah siap dijalankan.

Pemerintah Kota Palembang mulai mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya membuka “kunci” yang selama ini menahan laju pembangunan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara langsung memimpin pembahasan tersebut dalam pertemuan bersama jajaran BPN di rumah dinas wali kota, Senin (30/3/2026).

Fokusnya jelas guna memastikan seluruh aset yang akan digunakan untuk proyek publik memiliki kepastian hukum.

Salah satu yang paling krusial adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat terpadu program pendidikan yang mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA.

Proyek ini dirancang berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud).

Namun hingga kini, realisasinya masih tertahan oleh proses sertifikasi.

“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi,” ujar Ratu Dewa.

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal, tanpa legalitas yang jelas, proyek sebesar apa pun tidak bisa bergerak.

Bahkan ketika perencanaan sudah matang dan dukungan anggaran tersedia, aspek administratif tetap menjadi penentu.

Tidak hanya sektor pendidikan, Pemkot juga menyiapkan pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi dan rekreasi masyarakat.

Lokasinya direncanakan berada di kawasan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam pembahasan baik melalui hibah maupun pinjam pakai.

Namun sekali lagi, semua rencana itu bergantung pada satu titik, kejelasan status lahan.

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Pemkot Palembang saat ini juga tengah menghadapi pekerjaan besar lainnya, yakni percepatan sertifikasi ratusan aset fasilitas publik.

Mulai dari sekolah dasar, SMP, PAUD, taman kanak-kanak, hingga Puskesmas dan Pustu banyak di antaranya belum memiliki sertifikat resmi.

Kondisi ini membuka potensi masalah di kemudian hari, mulai dari sengketa lahan hingga terhambatnya pengembangan fasilitas.

Karena itu, percepatan sertifikasi menjadi prioritas utama.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menambahkan pihaknya menargetkan penyelesaian 180 sertifikat aset milik Pemkot sepanjang tahun 2026.

Fokus utamanya adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Fokus kami adalah aset strategis seperti sekolah dan Puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa,” jelasnya.

Meski demikian, proses di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendala yang kerap muncul adalah penentuan batas lahan, terutama pada aset-aset lama yang belum terdokumentasi secara detail.

“Secara sosial masyarakat tahu itu aset sekolah atau puskesmas. Tapi secara administratif, batasnya tetap harus dipastikan ulang,” tambah Dhona.

Di titik ini, terlihat jelas bahwa persoalan aset bukan hanya soal dokumen, tetapi juga soal sejarah penggunaan lahan yang belum sepenuhnya terdokumentasi secara formal.

Selain sertifikasi, Pemkot juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan.

Selama ini, tidak sedikit fasilitas umum yang secara fungsi sudah digunakan masyarakat, tetapi secara hukum belum sepenuhnya menjadi milik pemerintah.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan menjadi tidak optimal, bahkan berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan kepastian status aset, pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengembangkan dan memaksimalkan fungsi fasilitas tersebut.

Ratu Dewa menyatakan optimisme  berbagai hambatan ini dapat segera diselesaikan.

Komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI disebut telah berjalan, sementara dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga telah tersedia.

“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari kementerian, maka pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya.

Target tersebut menjadi penanda penting.

Bukan hanya soal kapan proyek dimulai, tetapi juga seberapa cepat birokrasi mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini sering terabaikan.

Upaya percepatan sertifikasi aset ini pada akhirnya bukan sekadar urusan administrasi.

Ia menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset daerah menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, dan membuka jalan bagi pembangunan yang lebih terarah.

Bagi masyarakat, dampaknya akan terasa langsung. Sekolah baru, fasilitas rekreasi, hingga layanan kesehatan yang lebih baik semuanya bergantung pada satu hal yang sering luput dari perhatian kejelasan status lahan.

Di tengah dorongan percepatan pembangunan, Palembang kini menghadapi realitas yang tidak bisa dihindari.

Sebelum membangun ke depan, fondasi administratif harus lebih dulu dibereskan. Tanpa itu, rencana hanya akan tetap menjadi rencana.(***)

To Top