DI halaman Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) belum lama ini terlihat proses pemusnahan barang bukti yang jarang diperlihatkan media, dari narkotika hingga senjata tajam, semua dihancurkan dengan prosedur aman yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan.
Rangkaian pemusnahan dimulai dari narkotika. Sabu-sabu seberat ±46,411 gram, ekstasi ±73,303 gram, dan ganja ±0,362 gram, diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
Langkah ini memastikan zat berbahaya benar-benar hancur, sekaligus mencegah potensi dikonsumsi kembali atau dijual secara ilegal.
Senjata api dan amunisi, sebanyak 3 pucuk dan 6 butir, digerinda lalu dikubur, sementara 19 bilah senjata tajam dirusak fisiknya. Barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah dokumen sebanyak 61 berkas dibakar habis.
Proses ini dilakukan secara tuntas, aman, dan bisa dijadikan contoh bagi publik bagaimana aparat menegakkan hukum dengan profesional.
Selain aspek hukum, pemusnahan barang bukti juga berdampak pada pengelolaan keuangan negara. Kejari OKI mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti periode Januari-Desember 2025 sebesar Rp1,236 miliar. Ini menunjukkan bahwa setiap langkah pengelolaan barang bukti bukan hanya soal hukum, tapi juga kontribusi nyata terhadap negara.
Prosedur yang detil ini sekaligus menjadi pendidikan publik masyarakat bisa memahami bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penahanan terdakwa, tetapi juga mencakup pengamanan dan pemusnahan barang bukti dengan cara yang aman dan bertanggung jawab. Visualisasi metode blender, gerinda, pembakaran membuat cerita ini lebih hidup dan mudah dipahami.
Di penutup acara, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama SH MH, menegaskan pentingnya tanggung jawab aparat hukum dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, menekankan sinergi antarinstansi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan pengadilan inkracht dieksekusi secara menyeluruh. Tujuannya agar barang bukti tidak hilang atau disalahgunakan, sekaligus menekan angka kejahatan,” ujar I Gede Widhartama.
Muchendi Mahzareki menambahkan, “Kami mengapresiasi profesionalisme Kejari OKI. Pemerintah Kabupaten siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.”
Dengan prosedur yang transparan, aman, dan tuntas ini, Kejari OKI tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menanamkan kesadaran publik bahwa keamanan masyarakat dimulai dari pengelolaan barang bukti yang tepat dan bertanggung jawab. (***)