PERNAH nggak dengar cerita orang yang berangkat kerja ke luar negeri pakai ‘jalur ninja’ alias jalur cepat yang katanya tanpa ribet? Biasanya mereka digoda iming-iming, ‘Sudah, ikut saja saya… nggak perlu urus-urus syarat. Tinggal berangkat’
Nah, pola begini sama persis kayak orang yang percaya bisa sampai Jakarta lewat ‘jalan tikus’, padahal mau menuju kota besar itu ya jelas lebih aman lewat jalan tol, lebih terang, lebih pasti, walau sedikit lebih panjang prosesnya.
Di Musi Banyuasin, tren ‘jalur ninja’ inilah yang bikin Dinasnakertrans Muba gatal pengen bersuara. Kepala Dinasnakertrans, Herryandi Sinulingga, AP, sampai mengingatkan dengan nada setengah serius setengah sayang ke warganya.
“Bekerja ke luar negeri itu harus lewat mekanisme resmi. Regulasi ini bukan untuk mempersulit, tapi memastikan warga Muba berangkat secara legal, aman, dan bermartabat. Kami ingatkan supaya menghindari jalur non-prosedural karena risikonya besar, termasuk perdagangan orang,” tegas Herryandi.
Saya sempet bertanya di dalam hati.. mungkin Pak Herryandi sudah terlalu sering menerima laporan, hehehe!.
Pasalnya ada yang berangkat diam-diam, ada pula yang pas sampai negara tujuan malah bingung karena nggak punya kontrak kerja.
Bahkan, mirisnya ada yang kerja tak sesuai janji. Ibaratnya mirip beli bakso di pinggir jalan, di foto keliatan jumbo, pas disuguhkan, waduh.. isinya cuma angin.
Oleh karena itu, pemerintah daerah sekarang lagi garang-garangnya mengedukasi.
Mereka bilang proses resmi itu cepat, mudah, dan gratis. Tapi, ya… namanya manusia, kata ‘gratis’ sering kalah pamor dari ‘cepat tanpa aturan’. Padahal sebenarnya yang resmi itu jauh lebih aman dan disiapkan untuk melindungi.
Coba kita merunut proses resmi Calon PMI versi Muba.
Ada KTP dan KK, paspor, surat nikah atau surat keterangan belum menikah, surat izin keluarga, sampai perjanjian penempatan. Ini bukan ribet, itulah fondasinya. Tanpa fondasi itu, kok berani bangun rumah? Mau roboh?
Belum lagi pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Ini sangat penting, supaya yang berangkat benar-benar siap, bukan cuma kuat jempol tapi ngos-ngosan kalau naik tangga gedung tujuh lantai.
Belum cukup? Ada perjanjian kerja yang bakal diverifikasi Atase Ketenagakerjaan dan kewajiban ikut BPJS Ketenagakerjaan. Nah, yang terakhir ini sering disepelekan, padahal di negara orang itu, namun kita butuh jaminan lebih kokoh lagi bukan cuma ‘kata agen’.
“Kami ingin masyarakat berangkat sebagai PMI yang profesional. Kalau ada tawaran mencurigakan atau terlalu indah untuk jadi kenyataan, segera hubungi kami’ pesan Herryandi lagi tegas.
Sampai sini, sebenarnya yang resmi sudah jelas-jelas lebih aman. Tapi namanya hidup, kadang orang tetap tergoda shortcut. Makanya di tulisan ini, saya mau nyentil sedikit, biar pembaca sadar kalau jalur resmi itu jangan dibikin elergi.
Dorong PMI
Contoh dari daerah lain, misalnya ada kabupaten yang membuat job center khusus, ada kota yang membuka helpdesk 24 jam, semuanya itu untuk mendorong calon PMI patuh aturan.
Artinya apa? Pemerintah daerah sudah siap membantu, tinggal masyarakatnya mau memanfaatkannya atau tidak.
Saya pernah bertemu seorang mantan PMI dari daerah tetangga, ceritanya begini. “Aku dulu berangkat non-prosedural mas.., katanya sampai disana langsung dapat kerja. Eh begitu, pas mendarat… walah!! malah disuruh nunggu di gudang kayak barang kiriman!”
Kasus itu merupakan pelajaran mahal, karena Muba sekarang ngotot mengedukasi lewat layanan cepat, efektif, profesional, akuntabel, transparan, dan ini yang paling disuka, apalagi gratisan.
Makanya ada caranya, tinggal hubungi petugas, Thomas, Emilia, atau Eva, mereka itu bukan calo, bukan juga agen ‘jalur ninja’, tapi melainkan petugas resmi yang siap menjawab pertanyaan tanpa modus tambahan.
Akhirnya, kalau hari ini ada yang tanya. “Bikcik, kerja ke luar negeri itu biso dak peke syarat resmi? biar cepet?”
Jawabannya, biso bae… tapi..ado tapinyo ponaan, hehe itu samo Bae cak naek ojek tanpa rem, biso jalan, tapi kito dak tahu lagik, kapan harus loncat.
Pasalnya bekerja jadi PMI itu bukan sekadar berangkat.
Namun perjalanan hidup itu, butuh persiapan, misalnya dokumen uang jelas, perlindungan hukum yang kuat, dan proses yang terang.
Bak pepatah bilang “Jalan tikus memang cepat terlihat, tapi jalan tol lah yang membuatmu selamat sampai tujuan”.[***]