Ekonomi

Pajak Muba, Tulang Punggung Pembangunan yang Tak Boleh Dianggap Sepele

ist

PAJAK bukan sekadar angka di laporan keuangan atau lembaran kertas yang menumpuk di meja OPD. Pajak itu ibarat sayur asem yang pas bumbunya, kalau lengkap, rasanya nikmat, bikin tubuh sehat, dan bikin pembangunan daerah berjalan lancar; kalau ada yang bolos atau kurang “garamnya”, pembangunan jadi kurang nendang. Inilah yang sedang diupayakan Pemkab Muba, dengan koordinasi matang antara Bupati, OPD, dan KPP Pratama Sekayu, untuk memastikan pajak menjadi tulang punggung pembangunan dan sumber kesejahteraan rakyat.

Rabu (13/8/2025), Bupati Muba H M Toha Tohet SH menerima audiensi Kepala KPP Pratama Sekayu, Aprinto Berlianto, beserta jajaran. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum strategis menegaskan bahwa pajak adalah urat nadi pembangunan. Mulai dari pajak migas, pajak kuliner, hingga pajak sektor usaha kecil, semua diupayakan tergali maksimal. Ini mirip pepatah lama “Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit”, di mana setiap rupiah pajak yang tertib dilaporkan memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.

Namun, perjalanan optimalisasi pajak tidak selalu mulus, masih ada OPD yang lambat lapor pajak, atau desa-desa yang lupa menyetor kontribusi mereka. Jika dianalogikan, OPD seperti itu ibarat nasi uduk tanpa sambal, rasanya hambar, dan pembangunan pun kehilangan cita rasa. Di sinilah peran Bupati Toha menjadi kunci menjadi koki utama yang mengawasi setiap “bahan” dimasukkan ke dalam “dapur pembangunan” agar resep pembangunan daerah tetap mantap.

Salah satu langkah konkret yang menarik adalah penggalian potensi pajak dari sektor kuliner. Bayangkan, dari pempek, kue, hingga nasi uduk, semua bisa memberi kontribusi nyata bagi Dana Bagi Hasil (DBH) daerah. Kalau dipikir lucu, pempek dan kue pun sekarang ikut “membayar utang pembangunan”, sementara beberapa OPD masih pura-pura tidur saat laporan pajak harus disetor. Hal ini menjadi pengingat klasik “Air tenang menghanyutkan,” tapi pajak yang tenang tapi tertib justru menyelamatkan pembangunan dari kekeringan kas.

Tidak kalah penting, modernisasi pelaporan pajak melalui sistem coretax mulai Januari 2025 menjadi senjata utama Pemkab Muba. Sistem digital ini membuat pelaporan lebih cepat, transparan, dan akurat. Bagi OPD yang masih setengah hati melapor, coretax ini ibarat “alarm pagi” yang membangunkan mereka dari tidur panjang. Kalau tidak patuh, kas daerah bisa kekurangan bahan untuk membangun infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan masyarakat.

Pajak yang tertib dan optimal tidak hanya bermanfaat bagi pembangunan fisik, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jalan desa bisa mulus, fasilitas kesehatan lengkap, dan sekolah tidak kekurangan buku. Semua ini mengingatkan kita pada pepatah bijak “Rezeki itu berpahala, jika dibagi dengan aturan yang benar”. Pajak adalah bentuk nyata berbagi rezeki untuk kemajuan bersama.

Dari sisi moral dan strategi, ada beberapa pesan penting, pertama, OPD harus disiplin melaporkan pajak, jangan sampai pembangunan daerah tersendat karena “sayur asem kurang garam”. Kedua, koordinasi lintas instansi, Bupati, KPP, BPPRD, dan OPD harus terus terjaga, karena sinergi adalah kunci keberhasilan. Ketiga, sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, perlu rutin dilakukan agar semua pihak memahami kewajiban perpajakan.

Pajak bukan musuh yang menakutkan, tapi teman setia pembangunan, dari pempek pinggir jalan hingga sumur migas, semua kontribusi pajak menjadi bahan bakar percepatan pembangunan Muba. Dengan disiplin, inovasi digital, dan sinergi antarinstansi, pajak akan benar-benar menjadi tulang punggung yang kokoh, bukan sekadar angka di laporan. Jadi, mari kita ingat “Pajak tepat waktu, pembangunan pasti jalan”.[***]

Terpopuler

To Top