Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » “Ular, Biawak & Kantor Jadi Kandang: Ketika Satwa Dilindungi Dianggap Kos-Kosan”

“Ular, Biawak & Kantor Jadi Kandang: Ketika Satwa Dilindungi Dianggap Kos-Kosan”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 826
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DI sebuah rumah dua lantai yang juga merangkap kantor di Remu Utara, Kota Sorong, ternyata sedang berlangsung bisnis properti yang… tidak biasa, bukan rumah kost, bukan juga indekos pejabat, melainkan semacam “Airbnb” khusus bagi ular dan biawak dari yang hijau semlohai sampai yang eksotis dari pulau seberang.

Namanya T (42), bukan singkatan dari “Tuan Tanah” atau “Tukang Ternak”, tapi bisa jadi singkatan dari “Tersangka” kalau kasus ini bergulir ke meja hijau.

Ia diduga menyulap kantor CV miliknya menjadi safehouse bagi 169 satwa dilindungi. Iya, seratus enam puluh sembilan ekor yang terdiri dari berbagai jenis reptil yang kalau dikumpulin bisa bikin kebun binatang mini ala Jurassic Park, minus efek CGI.

Suasana penggerebekan malam hari oleh tim Polairud, pukul 10 malam WIT, ketika warga lain sedang rebahan nonton sinetron, para penegak hukum malah nonton “Reptil Show” di lantai dua rumah T. Saat pintu kamar dibuka paksa dengan izin pemilik tentunya terkuaklah isi lemari kehidupan

Ada 62 Ular Sanca Hijau (yang mungkin sedang bersantai di tiang jemuran), 54 Biawak Hijau (mungkin sedang work from home), 46 Biawak Waigeo (entah sedang meeting Zoom atau sekadar tebar pesona), 6 Biawak Misool (kelompok elit, mungkin punya kamar sendiri), dan 1 Biawak Aru (si satu-satunya yang paling senior dan mungkin admin grup WA).

Ini bukan sekadar penemuan biasa,  semacam “kontrakan eksotis” yang dihuni  makhluk-makhluk langka, yang menurut hukum tak boleh disimpan, apalagi dipelihara tanpa izin. Tapi toh, mereka malah dikurung ramai-ramai di kamar atas seperti peserta pelatihan motivasi bertema “Bertahan Hidup dalam Kandang”.

T (42) bilang, binatang itu dititipkan masyarakat, dari Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, titipan katanya. Kalau benar begitu, berarti si T ini semacam “penitipan hewan eksotik”, bukan tukang jual reptil. Tapi ya, titipan tanpa izin resmi tetap saja seperti parkir di jalur busway tetap salah meski niatnya baik.

Pepatah lama bilang “Kandang emas tetaplah kandang”. Mau rumah dua lantai atau CV pribadi, kalau isinya satwa dilindungi tanpa izin, tetap saja itu pelanggaran.

Bahkan kalau reptil-reptil ini bisa ngomong, mungkin mereka sudah protes “Bro, kami dilindungi, bukan ditangkepin buat dijadiin koleksi di pojok kamar!”

Perdagangan satwa liar itu ibarat es batu di atas wajan panas: cepat melelehkan kepercayaan, meninggalkan kerusakan, sekali saja jalur ilegal dibuka, maka ekosistem bisa berantakan.

Reptil-reptil itu bukan sekadar hewan biasa, mereka bagian penting dari rantai makanan dan keseimbangan alam. Kalau habis, jangan salahkan tikus-tikus liar naik pangkat jadi penghuni tetap dapur warga.

Belum lagi potensi penyakit yang bisa muncul dari perdagangan ilegal hewan eksotik, dari flu burung sampai virus-virus eksotis yang bisa bikin WHO ketar-ketir lagi.

Kasus ini menyadarkan kita semua, konservasi itu bukan cuma urusan LSM, bukan cuma tema lomba mural di kampus, tapi tanggung jawab bersama, jangan sampai karena tergiur cuan atau sensasi, kita jadi pelanggar hukum yang merusak alam.

Buat yang masih mikir punya biawak di kamar itu keren, mari kita ubah mindset.
Kalau mau hewan peliharaan, banyak pilihan legal kucing manja, kelinci lucu, atau ikan cupang dengan sirip mengibas bak balerina. Tapi ular sanca hijau? Biawak Waigeo?,  bukan buat disayang-sayang di kosan,  buat dijaga di alamnya di hutan, di pohon, di mana mereka bisa hidup tanpa bau AC dan lampu LED.

Jangan sampai anak cucu kita cuma tahu biawak Misool dari gambar di Google, atau belajar suara ular dari ringtone HP. Bumi kita bukan supermarket reptil, alam punya aturannya, dan manusia seharusnya jadi penjaga, bukan penjagal. Jadi, mari jaga alam seperti kita jaga hati saat jatuh cinta dengan tulus, dengan izin, dan jangan dipaksa masuk ke dalam kandang

“Kalau alam dijaga, dia akan membalas dengan senyum hujan, pelukan angin, dan nyanyian burung. Tapi kalau dirusak, balasannya bisa jadi air mata bencana”

Ssst… dan ingat!, kalau suatu malam kamu dengar suara “sssss” di kamar, pastikan dulu itu AC bocor, bukan ular sanca kiriman dari kamar tetangga.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Digital & Rumah Singgah, Pemkab Muba Bikin Warganya Happy!

    Santri Digital & Rumah Singgah, Pemkab Muba Bikin Warganya Happy!

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.821
    • 0Komentar

    BABAT Toman, MUBA – Dari pesantren sampai rumah singgah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sedang sibuk jadi superhero bagi warganya. Senin (27/10/2025), Bupati H M Toha hadir di peringatan Hari Santri Nasional 2025, sementara Wabup Abdur Rohman menyambut hangat aksi kemanusiaan Komunitas Lalan Berbagi. Dua momen ini jadi bukti nyata bahwa di Muba, santri bisa […]

  • Presiden Hadiri Apel Siaga ‘NTB Bangun Kembali’ di Lombok

    Presiden Hadiri Apel Siaga ‘NTB Bangun Kembali’ di Lombok

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Hari kedua berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (3/09/2018). Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Siaga NTB Bangun Kembali di Lapangan Bola Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat pada pukul 08.00 WITA. Dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, yang diterima SUMSELTERKINI.CO.ID, Senin (3/9/2018) mengatakan setelah menghadiri […]

  • 299 Manggala Agni Dikerahkan Hadapi Karhutla Sumsel, Bara Diburu, Penegakan Hukum Jalan

    299 Manggala Agni Dikerahkan Hadapi Karhutla Sumsel, Bara Diburu, Penegakan Hukum Jalan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebanyak 299 personel Manggala Agni dikerahkan untuk menangani karhutla di Sumatera Selatan. Selain memburu bara yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut, Kementerian Kehutanan juga menjalankan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di lokasi kebakaran. Penguatan personel dilakukan karena karhutla masih muncul di sejumlah wilayah rawan, terutama Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara […]

  • Di Sumut Pembangunan Pertashop Telah Capai 80 Outlet

    Di Sumut Pembangunan Pertashop Telah Capai 80 Outlet

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

      PERTAMINA Patra Niaga terus menjalankan program pembangunan Pertamina Shop (Pertashop) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Hingga pertengahan Desember 2021, pembangunan Pertashop telah mencapai 80 outlet di Sumatera Utara (Sumut). Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menghadirkan energi sampai ke pelosok […]

  • Sidak UPTD, Biar Nggak Numpuk, Wawako Ingatkan KTP Sudah Selesai Jangan Ditahan-tahan, Karena Kartu Identitas Sangat Penting !

    Sidak UPTD, Biar Nggak Numpuk, Wawako Ingatkan KTP Sudah Selesai Jangan Ditahan-tahan, Karena Kartu Identitas Sangat Penting !

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 822
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda  mengingatkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang agar kartu identitas /e KTP milik warga yang sudah selesai jangan ditahan-tahan agar tak menumpuk di kantor. Apalagi sampai ada yang mengumumkan melalui media sosial. KTP sangat penting bagi pemiliknya. Pesan itu disampaikannya pada saat melakukan […]

  • Polri Minta Masyarakat  Laporkan Jika Ada Dugaan Mafia Bola

    Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Dugaan Mafia Bola

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 740
    • 0Komentar

    POLRI mengumumkan bahwa Satgas Antimafia Bola telah dinonaktifkan sejak Agustus 2020. Namun bila, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memastikan Polri akan tetap memproses hukum jika PSSI menemukan adanya keterlibatan mafia bola mengatur jalannya pertandingan. “Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada Polri. Tentunya Polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa […]

expand_less
WordPress Archive Conult – Consulting Business WordPress Themes Converio – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Conversi – Professional Conversion WordPress Landing Page Conversion Goals Tracking for AMP Convert Pro Addon Converting Landing Page ConvertKit Jetpack CRX Addon ConvertPlus – Popup Plugin For WordPress Convocation – Event and Conference WordPress Theme Conztrukta – Construction Service Elementor Template Kit