KALAU dulu orang pergi haji sambil pasrah-pasrah syahdu, “Ya Allah, hidup matiku serahkan pada-Mu,” sekarang ada tambahan satu kalimat bijak dari PPIH Arab Saudi “Kalau pun wafat, asuransinya beres, Pak”.
Iya, benar, asli bukan hoaks!. Di tengah panasnya padang Arafah dan derasnya air mata doa di Multazam, terselip kabar membahagiakan nan menenangkan hati jemaah haji reguler yang wafat kini diasuransikan, bukan hanya yang wafat biasa, yang wafat, karena kecelakaan juga dapat perlakuan spesial, bahkan kalau ada yang pulang bawa kaki robocop alias cacat tetap total akibat kecelakaan, itu pun diasuransikan. Negara hadir, Pak!.
Ketua PPIH Arab Saudi, Pak Muchlis M Hanafi, sudah menjelaskan secara gamblang, kalau wafat biasa, dapat asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), kalau wafat karena kecelakaan, dikasih dua kali lipat Bipih, kalau cacat total, dapat Bipih, kalau cacat sebagian, ya dihitung persen kayak diskon akhir tahun di toko perabot.
Ini seperti pepatah Arab yang diimpor ke Nusantara “Kalau ajal tak bisa ditunda, ya minimal urusan warisan bisa dipermudah”.
Kalau biasanya asuransi ngotot-ngotot soal tanggal berlakunya, asuransi haji ini punya empati tingkat dewa. Misalnya jemaah masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan masa kontraknya sudah lewat, tenang… asuransinya diperpanjang sampai Februari 2026.Ini kayak tetangga baik hati yang bilang. “Udah, santai aja, mau nginap lebih lama juga nggak papa, asal bawa oleh-oleh kurma ya,”.
Zaman dulu urusan klaim asuransi bisa lebih rumit dari hubungan FTV Indosiar. Tapi kini, klaim asuransi haji bisa diajukan via portal e-Klaim atau email. Semua bisa dilakukan dari ujung jari, asal jangan sambil goreng tempe biar nggak typo kirim data.
Lalu maksimal 5 hari kerja, klaim cair, gokil, ini lebih cepat dari janji gebetan yang mau balas WA tapi malah ngilang dua minggu. Tergantung jenis kepergian, wafat di Arab Saudi, wafat di pesawat, wafat di Tanah Air, atau cacat akibat kecelakaan—semuanya ada persyaratan dokumen.
Ada SKK, surat pengantar, resume medis, dan tentu saja print out database Siskohat, satu hal yang pasti semuanya harus legal, bukan hasil ngarang di pos ronda.
Coba bayangkan, ada jemaah yang wafat di Makkah, arwahnya sudah terbang damai, tapi keluarga di kampung menerima transfer masuk ke rekening “Rp sekian juta dari asuransi haji,”.
Anak-anaknya pun menangis haru. “Bapak emang luar biasa, meninggal di Tanah Suci, pulangnya bawa berkah dunia juga,”.
Inilah yang disebut orang bijak kampung “Mati memang pasti, tapi rezeki bisa ikut menyusul”.
Kalau selama ini orang mikir dua kali naik haji, karena takut mati di sana, sekarang harus mikir tiga kali… karena kalau meninggal pun, negara menanggung!. Bahkan yang cacat sebagian pun masih ada harapan dapet uang hiburan akhirat. Dunia ini memang fana, tapi asuransi bisa jadi jembatan bonus menuju surga dengan senyum.
Oleh sebab itu, maka, wahai calon jemaah, jangan takut daftar haji, karena sekarang, meninggal pun tak lagi duka sendiri, tapi ada asuransi yang turut menemani. Seperti kata pepatah jemaah milenial “Berangkat haji, dapat pahala. Kalau pulang bawa asuransi, itu baru komplit barokahnya”.[***]