SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Subsidi untuk listrik pada anggaran 2018 Rp47,7 triliun sehingga dipastikan pemerintah tidak akan menaikan tarif listrik untuk golongan menengah ke bawah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati alokasi anggaran pengelolaan subsidi 2018 sebesar Rp156.228,1 miliar. Terdiri atas subsidi energi sebesar Rp94.525,1 miliar dan subsidi non sebesar Rp61.703,0 miliar.
Walaupun alokasi anggaran subsidi mengalami penurunan di bandingkan 201 sebesar Rp168, pemerintah menjamin penyaluran subsidi 2018 lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, subsidi pada pagunya mengalami pengurangan. Namun untuk BBM maupun listrik tidak berubah, hanya subsidi pangan yang masuk dalam bantuan sosial.
“Di sini kebijakan subsidi energi tidak ada perubahan dari 2017. Sehingga tidak ada penyesuaian tarif untuk golongan menegah ke bawah,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Sebelumnya, Ketua Bandan Anggaran (Banggar) HM Azis Syamsuddin mengatakan, untuk program pengelolaan subsidi energi dilakukan carry over sebesar Rp10.000 miliar, sehingga anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp46.865,1 miliar dan subsidi listrik sebesar Rp47.660,0 miliar.
“Dalam penyaluran subsidi energi ini Badan Anggaran meminta agar pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran dan menggunakan satu sumber data yang akurat, serta agar dalam penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg menggunakan pola tertutup dan terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilaksanakan,”ujarnya.
Sedangkan untuk subsidi non energi, lanjut Azis, anggaran diperuntukan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kementerian Sosial sebesar Rp7.336,4 miliar. Subsidi pupuk sebesar Rp28.504,0 miliar diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian (volume pupuk bersubsidi 9,55 juta ton).
Kemudian, subsidi sebesar Rp4.430,2 miliar diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan umum bidang transportasi (angkutan penumpang kereta api dan angkutan kapal laut kelas ekonomi) dan penyediaan informasi publik.
“Subsidi bunga kredit program sebesar Rp18.000,6 miliar diarahkan dalam rangka menunjang upaya peningkatan ketahanan pangan dan mendukung diversifikasi energi, meningkatkan daya saing usaha dan akses permodalan bagi UMKM dan petani, dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum dan perumahan,”ujarnya.
Sementara itu, subsidi pajak dianggarkan sebesar Rp10.768,2 miliar. Program pengelolaan hibah negara sebesar Rp1.460,8 miliar, program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp100.422,0 miliar. “Program Pengelolaan Transaksi Khusus sebesar Rp110.341,1 miliar,”ujarnya. (okezone)
r