Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Stop Aksi Premanisme Di Lingkungan Pemkab Muratara

Stop Aksi Premanisme Di Lingkungan Pemkab Muratara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 1.799
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PREMANISME berasal dari kata bahasa belanda  vrijman : orang bebas. Bebas dalam arti melakukan tindakan diluar batas kewajaran moral dan kebiasaan. Aksi premanisme ini tidak hanya terjadi pada lingkungan pasar, terminal, dll. Namun aksi premanisme sering juga ditemui pada lingkungan pemerintahan.

 

Pada hari senin lalu tanggal 10 mei 2021 terdapat kabar bahwa terjadi aksi premanisme oleh orang yang tak dikenal atau orang tidak berseragam di dalam Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. aksi premanisme ini ditunjukan terdapat insiden pengeroyokan oleh orang tak dikenal berjumlah puluhan orang kepada komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Muratara sebagai korban pengeroyokan. Pengeroyokan itu terjadi pasca komisioner KPU keluar dari ruang sekda untuk mengembalikan kendaraan dinas ke pihak Pemkab untuk di inventarisir.

 

Tentu insiden ini harus menjadi perhatian kita semua. Karena insiden ini terjadi didalam Kantor Pemkab Muratara yang mana notabene-nya sebagai wilayah atau lingkungan tempat pelayanan terhadap masyarakat yang pada ketetapannya terdapat asas yang harus ditegakkan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 pasal 4 tentang pelayanan publik yang berbunyi :

 

“Penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan: kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan”.

 

Semua mempunyai hak yang sama dalam pelayanan baik pada sektor keamanan pada ruang pelayanan publik yang mengedepankan kepentingan umum.

 

Peristiwa ini menunjukan terdapat ketidakmampuan serta adanya titik lemah pada sektor keamanan di lingkungan pemkab muratara yang sejatinya harus diperbaiki. Bagaimana mungkin didalam pemkab muratara yang terdapat petugas keamanan/Pol PP namun segerombolan massa (premanisme) dengan mudahnya merangsek masuk kedalam kantor lalu secara membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap komisioner Kpu yang mengakibatkan huru hara didalam kantor pemkab muratara sampai terdapat fasilitas kantor berupa kaca pecah akibat huru hara tersebut.

 

Pihak Pemkab terutama bupati harus serius serta cepat dalam menghadapi dan menuntaskan masalah ini. Terlebih insiden ini terjadi pada ruang pelayanan publik. Kelemahan dalam bidang keamanan pada lingkungan Pemkab harus menjadi evaluasi pemerintah dalam konteks kebijakan. Lemahnya keamanan harus dijadikan agenda setting pemerintah dalam perumusan sebuah kebijakan, baik itu pada sisi SDM, Tata Tertib, Pelatihan, kedisiplinan, kendala terhadap implementasi, dan segala hal yang berdampak pada sektor keamanan.

 

Dalam menghadapi masalah ini bupati seharusnya menggunakan political will-nya dalam mengefisienkan kinerja para petugas keamanan/Pol PP serta memberantas aksi premanisme pada seluruh sektor apapun yang meresahkan dan membuat takut masyarakat. Agar terwujudnya ketertiban umum dan kenyamanan terhadap masyarakat dalam menerima pelayanan dari pemerintah.

 

Bupati harus berkolaborasi dengan aparat keamanan yaitu polisi dalam menindak tegas dan mengusut tuntas aksi premanisme yang terjadi. Mengingat bila masalah ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan aksi ini bakal terulang kembali di kemudian harinya dan akan menimbulkan rasa skeptis dari pihak masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Muratara.

 

Berbicara perihal Aturan tentang tindak pidana terhadap aksi pengeroyokan telah jelas tertuang dalam Pasal 170 KUHP berbunyi, “barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, dan ini bukan merupakan delik aduan”. dan pada Pasal 351 KUHP berbunyi,  “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

 

Polisi sebagai lembaga penegak hukum yang bertugas memelihara keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat harus mengusut tuntas atas permasalahan yang terjadi. Dengan massa pengeroyokan berjumlah puluhan orang, sangat kecil kemungkinan bila massa ini tanpa organisir yang baik. Usut tuntas sampai ke akarnya dan tindak tegas para orang serta pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang tidak terpuji dan tidak berprikemanusiaan. [****]

 

“Say No To Premanisme”

 

Oleh : Ilham Mardiantoro

Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP, Universitas Sriwijaya

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Gelorakan Semangat Olahraga di Sumsel

    Gubernur Gelorakan Semangat Olahraga di Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    TURNAMEN Sepakbola (Liga) antar OPD Piala Gubernur Sumsel Tahun 2019 resmi bergulir. Hal itu ditandai dengan dilakukannya Kick Off langsung oleh Gubernur Sumsel, H.Herman Deru di Stadion Bumi Sriwijaya, Jumat (21/6/2019). Ribuan ASN dan Honorer tampak hadir meramaikan kick off Liga yang diikuti 40 tim peserta tersebut. Kick Off dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru bersama […]

  • Menag Pertanyakan Indonesia Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi, Padahal Kasus COVID Lebih Rendah dari Amerika

    Menag Pertanyakan Indonesia Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi, Padahal Kasus COVID Lebih Rendah dari Amerika

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 861
    • 0Komentar

    OTORITAS penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu: Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang digunakan Saudi. “Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan […]

  • Masjid Jadi Icon di Ds Tanjung Raja, Kades : Akhlak & Keimanan Harus Jadi Prioritas Pembangunan

    Masjid Jadi Icon di Ds Tanjung Raja, Kades : Akhlak & Keimanan Harus Jadi Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    PEMBANGUNAN suatu daerah bukan hanya dilihat dari perkembangan infrastrukturnya saja. Banyak hal lain yang bisa menjadi acuan, salah satunya adalah pembangunan akhlak dan keimanan. Inilah hal yang dijadikan perhatian dan prioritas di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Pemerintah Desa Tanjung Raja tidak melulu memberikan perhatian kepada infrastruktur dan kemajuan perekonomian saja. Pembentukan […]

  • Tetap Jaga Kesehatan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

    Tetap Jaga Kesehatan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 786
    • 0Komentar

    MENURUT BMKG, kita memasuki masa pancaroba (peralihan musim) mulai akhir Maret 2021 dan berpotensi hadapi cuaca ekstrim seperti hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang, puting beliung, waterspout, hingga hujan es.   Ayo persiapkan diri kita, mulai dengan menjaga kesehatan melalui makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, dan sempatkan berolahraga rutin. Tentunya juga selalu menerapkan […]

  • Setelah Sukses Khatam Quran, Walikota Bengkulu Ajak Emak-Emak Sukseskan Sedekah Rp 2 Ribu

    Setelah Sukses Khatam Quran, Walikota Bengkulu Ajak Emak-Emak Sukseskan Sedekah Rp 2 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 779
    • 0Komentar

      WALIKOTA Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekda Arif Gunadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Nopri Walihan mengajak Ibu-ibu Pengawas Taman Kanak-kanak (TK), anggota Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Bengkulu untuk menggalakkan gerakan sedekah Rp 2.000. Hal ini disampaikan saat Pembukaan Kegiatan One Day One yang berlangsung di Masjid At-Taqwa, […]

  • “Rusun Bakamla di Ambon, Sofa Empuk, Dapur Lengkap & Drama Cuci Piring!”

    “Rusun Bakamla di Ambon, Sofa Empuk, Dapur Lengkap & Drama Cuci Piring!”

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.168
    • 0Komentar

    KAMU pikir rumah dinas itu cuma kotak-kotak membosankan, siap-siap deh.. terkejut. Di Ambon, personel Bakamla kini punya rusun yang bikin hati senang, mata berbinar, dan kadang… bikin rebutan siapa dulu yang cuci piring. Dua lantai, 16 unit tipe 36, lengkap dengan kamar tidur, ruang tamu, dapur, bahkan mushola. Bayangin, kamu masuk, duduk di sofa empuk […]

expand_less
WordPress Archive WPMU DEV Jobs and Experts WPMU DEV Live Stream Widget WPMU DEV MailChimp Integration WPMU DEV MarketPress eCommerce WPMU DEV Multisite Privacy WPMU DEV New Blog Templates WPMU DEV Pay Per View WPMU DEV PopUp Pro WPMU DEV Pretty Plugins WPMU DEV Private Messaging