SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nasrun Umar, menyerahkan surat keputusan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk Plt Kepala Dinas Kehutanan berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 821/2846/BKD.II/2017 resmi dijabat oleh Ir. Tumbur Marpaung M.Si, sedangkan Plt Kepala Disnakertrans berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 821/2868/BKD. II/2017 resmi dijabat oleh Eky Zakya,S.H, Jum’at (10/11/2017)
Bertempat di Ruang Kerja Sekda, Sekda Sumsel H. Nasrun Umar mengucapkan selamat kepada Plt yang baru saja diserahkan SK nya. Menurutnya sebagai pejabat Plt jangan diartikan sebagai satu kedudukan yang sementara, karena justru yang sementara ini menjadi penting.
“Diharapkan dengan diserahkannya SK ini harus mampu berkerja dengan sebaik-baiknya. Sebab di dalamnya mengandung tanggung jawab dan kewenangan yang harus diemban. Ke depan memang tugas semakin berat baik Disnakertrans,” tuturnya.
Ia mengharapkan, atas telah diserahkan SK ini mampu memberikan kontribusi penuh. “Oleh sebab itu haruslah berkerja dengan sungguh-sungguh, satu bidang demi satu bidang harus dikuasai. Sehingga bisa memberikan arahan kepada Kepala Bidang- Kepala Bidangnya dalam melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,”tambahnya.
“Tiga sampai lima bulan mungkin, tapi semuanya harus on going proces dan on going proggres. Selamat berkerja kita hantarkan Gubernur kita menghadapi tahun terakhir beliau sebagai Gubernur Sumsel tanpa masalah dan nyaman,” pungkasnya.