PENDIDIKAN adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa sikap dan tata laku seseorang merupakan perilaku sesesorang atau kebiasaan seseorang. Perilaku tersebut apabila menyimpang dari kebiasaan yang baik dapat dikatakan perilaku tidak baik. Apabila dijabarkan lagi, perilaku tersebut dapat dikaitakan dengan moral seseorang.
Kalau kita lihat perkembangan pendidikan di Indonesai, teriutama yang berkaitan dengan moral peserta didik sangat memprihatinkan. Berita yang lagi hangat dibicarakan atau lagi viral di media massa berkenaan dengan perilaku siswa yang sudah keterlaluan terhadap guru dan juga termasuk orang yang berkerja di dalam ruang lingkup sekolah, seperti petugas kebersihan sekolah. Yang pertama adalah siswa yang marah terhadap gurunya yang telah menegurnya karena siswa tersebut berbuat onar di kelas.
Bahkan, di dalam video tersebut siswa membentak dan mencengkeram kerah baju gurunya. Peristiwa yang kedua, beberapa siswa mengeroyok pegawai kebersihan hingga terluka. Lebih miris lagi, salah satu orang tua siswa tersebut ikut mengeroyok petugas kebersihan itu. Bukannya menasehati anaknya, justru orang tua terlibat di dalam aksi yang tidak terpuji tersebut.
Perilaku para siswa di atas mencerminkan betapa moral mereka telah disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji. Mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan perilaku sebagai seorang siswa yang terpelajar.
Seharusnya, perbuatan, sikap dan tutur kata sejalan dengan moral yang baik. Moral merupakan norma yang menetapkan perilaku yang harus diambil pada suatu saat sebelum kita dituntut bertindak (K. Bertens, 2002). Dalam kasus para siswa yang melakukan perbuatan tersebut, perbuatan mereka dapat dikatakan tidak bermoral karena moral dapat dinilai dari perbuatan baik atau buruk perilaku manusia itu sendiri. Moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakatan secara utuh.
Berbeda dengan pendidikan beberapa tahun silam, sebelum masa reformasi, siswa masih menjunjung tinggi nilai moral. Hampir jarang sekali kita mendengar dan menyaksikan siswa yang berani menentang guru. Siswa yang nakal akan diberi hukuman oleh guru mereka dan siswa pun tidak berani melakukan pembalasan terhadap guru. Hukuman yang diberikan guru kepada siswa yang bermasalah dan membuat keonaran di sekolah adalah wajar selagi hukuman tersebut bersifat mendidik.
Hal ini berbeda dengan pendidikan di era globalisasi. Perkembangan globalisasi telah memudahkan teknologi komunikasi yang memudahkan masyarakat termasuk siswa mendapat informasi dari mana saja di belahan bumi ini. Globalisai juga berdampak terhadap budaya.
Budaya westernisasi sedikit banyak telah mempengaruhi perilaku siswa. Sedikit banyak budaya Timur yang menjunjung tatakrama dan sopan santun mulai tergerus. Di sinilah pentingnya pendidikan moral. Pendidikan moral dimulai dari pendidikan keluarga. Sebisa mungkin dimulai dari anak usia dini.
Anak diajarkan dengan pembiasaan dari orang tua. Setelah anak sudah mulai berpikir logis, perlu ditanamkan nilai-nilai moral tentang kebaikan. Anak akan berproses menerima pengajaran moral tersebut sehingga saat mereka sudah dewasa akan dapat menilai baik dan buruk perbuatan yang dilakukannya.
Permasalahan dalam pendidikan di era globalisasi ini adalah sekolah terkadang lebih mengutamakan nilai kognitif, ketimbang nilai moral, lebih khusus lagi nilai-nilai agama. Kenyataan di lapangan seperti itulah yang sering terjadi. Seharusnya, tingkat keberhasilan nilai kognitif sebanding dengan nilai moral yang ditunjukkan oleh sekolah yang bersangkutan.
Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga mempengaruhi permasalahan di atas. Siswa dengan mudah mendapatkan tontonan-tontonan kekerasan di daring. Tidak ada sekat, semuanya dengan mudah didapat. Semua yang didapat oleh siswa tersebut jika tidak ada penyaring atau filternya, ini akan menjadi hal yang dianggap biasa.
Pendidikan moral diselaraskan dengan nilai-nilai agama merupakan hal yang sangat penting dalam proses belajar mengajar di sekolah. Semua itu sebagai antisipasi agar siswa terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama yang mereka yakini. Hal ini sebagai pondasi awal dan selanjutnya akan membentuk generasi yang bermoral dan berkualitas.[**]
Penulis : Dr. Darwin Effendi, M.Pd.
Dosen Universitas PGRI Palembang