SETELAH menjanjikan akan membayat THR untuk ASN nya, sebelum tanggal 24 Mei 2019, kini giliran Pegawai Tidak Tetap [PTT]/tenaga honor di lingkungan Pemkab Muba bakal menerima THR dan gaji.
Pemkab Muba juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar untuk THR untuk para PTT. “Pencairan gaji sebelum pada Juni mendekati Idul Fitri, namun berbagai pertimbangan akhirnya Bupati dan Wakil Bupati Muba mempercepat pencairan pada 24 Mei 2019,”tutur Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto, Selasa (15/5/2019).
THR untuk PTT ini sudah dianggarkan dan dituangkan dalam Perkada (Peraturan Kepala Daerah, baca) atau Bupati. Saat ini tinggal menunggu nomor Perkada tersebut, kemungkinan sebelum tanggal 23 Mei nanti gaji dan THR PTT Muba akan diberikan sekaligus.
Pemkab Muba menganggarkan sekitar Rp6 miliar untuk membayarkan THR untuk PTT di lingkungan Pemkab Muba. Kalau Perbup nanti sudah dilakukan register oleh Pemprov Sumsel otomatis pencairan sudah bisa dilakukan.
Adanya kebijkan pembayaran THR dan gaji dilakukan bersamaan, merupakan kebijakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, merupakan bentuk perhatian yang kepada tenaga honorer yang berjumlah sekitar 11 ribu orang.
“Pak Bupati melihat dari sisi kemanusiaannya, karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, sehingga gaji dan THR dibayarkan secara bersamaan khusus pegawai tidak tetap ataupun tenaga honor dilingkungan Pemkab Muba,” tegasnya.[**]
Penulis : win