Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Batas Desa Banyak Bermasalah, Kemendagri Minta Tim Percepat Penetapan Batas Desa

Batas Desa Banyak Bermasalah, Kemendagri Minta Tim Percepat Penetapan Batas Desa

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
  • visibility 677
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIA Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) provinsi maupun kabupaten/kota mempercepat tugasnya dalam menetapkan dan menegaskan batas desa karena baru dua persen yang sudah ditetapkan dari jumlah desa yang ada.

Hal ini karena hingga 2021 dari 74.962 desa yang ada hanya dua persen yang sudah ditetapkan batas desa dalam Peraturan Bupati/Wali Kota, dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Dirjen Bina Pemerintahan Desa Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dalam Rapat Asistensi Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang di Yogyakarta, seperti dilansir laman Kemendagri, Rabu (6/4/2022).

“Dapat saya sampaikan bahwa sesuai Pasal 21 ayat 2 Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, laporan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa yang dilaporkan oleh Tim PPBDes Provinsi hingga Oktober 2021, yang melaporkan sebanyak 1.060 desa yang lengkap Peraturan Bupati/Wali Kota dan shapefile batas administrasi desa dari 29 kabupaten 14 provinsi,” kata Yusharto.

Diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

“Dalam rapat ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaan lima tahun Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta, di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini bupati/wali kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” urainya.

Adapun Perpres tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan hingga 2023.

Jumlah target penyelesaian itu di antaranya 10 provinsi pada 2021, 12 provinsi pada 2022, dan 11 Provinsi pada 2023.

“Mari kita tingkatkan komitmen kita untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat Perpres tersebut. Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” tutur Yusharto.

Yusharto menegaskan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu target lokasi penyelesaian batas desa pada 2021.

Sedangkan Bangka Belitung dan Bengkulu yang hadir dalam kegiatan tersebut, merupakan provinsi dengan target waktu penyelesaian pada 2022.

Hingga saat ini, Provinsi DIY baru melaporkan 80 penyelesaian peta batas desa ke Kemendagri, dari jumlah total 392 desa yang dimiliki.

“Progres penyelesaian peta batas desa dari Provinsi Bengkulu adalah sebanyak 125 desa yang sudah menyerahkan dokumen Peraturan Bupati beserta data softfile-nya dan 71 desa yang telah dilaporkan, namun belum menyerahkan kelengkapan datanya dari jumlah total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk Provinsi Bangka Belitung belum melaporkan dokumen batas Desanya sama sekali,” kata Yusharto.

Yusharto menginginkan, dalam mempercepat penyelesaian batas desa pada 2022, Tim PPBDes provinsi dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya secara maksimal. Progres penyelesaiannya kemudian dapat dilaporkan kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes.

“Hal yang menjadi ujung tombak penyelesaian PPBDes ada pada tim penetapan dan penegasan batas desa kabupaten yang secara teknis mengawal pelaksanaan,” kata Yusharto.

Selain itu, lanjut Yusharto, secara teknis penyelesaiaan itu perlu dikordinasikan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar tidak terjadi kendala dalam pengintegrasian ke kebijakan Satu Peta.

Hal itu mulai dari tahapan pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan dan penentuan posisi batas, pemasangan dan pengukuran pilar batas, serta pembuatan peta batas desa.

Terpenting, dari kelima langkah penegasan batas desa itu kemudian disahkan peta batas administrasi desa melalui Peraturan Bupati/Wali Kota agar penetapannya menjadi definitif.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 April 2022 ini diikuti oleh 3 provinsi yaitu DIY (4 kabupaten), Bengkulu (9 kabupaten dan 1 kota), serta Bangka Belitung (6 kabupaten dan 1 kota).InfoPublik (***)

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Visa Umrah Belum Terbit

    33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Visa Umrah Belum Terbit

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – 33 jemaah umrah gagal berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada 11 Agustus 2026. Mereka sebelumnya dijadwalkan terbang menggunakan Batik Air penerbangan ID7282 menuju Kuala Lumpur, tetapi keberangkatan batal karena visa umrah belum diterbitkan. Para jemaah tersebut menggunakan jasa Alisha Barda Wisata (ABW). Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), ABW […]

  • Polsek Pagaralam Selatan Ringkus 2 Pelaku Jambret 

    Polsek Pagaralam Selatan Ringkus 2 Pelaku Jambret 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.367
    • 0Komentar

    SATUAN Reskrim Polsek Pagaralam Selatan meringkus dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukumnya. Diketahui kedua pelaku yang masih berumur belasan tahun ini yaitu David Alfredo (19) warga Indra Giri Jaya RT. 014 RW. 006 Kel. Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara dan  Dede Achmad (17) warga Jalan Cikdin Air Perikan RT. 017 RW. 001 Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam […]

  • Golput Dipelaksanaan Pemilu

    Golput Dipelaksanaan Pemilu

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.838
    • 0Komentar

    BAHASAN mengenai masa Demokrasi Pancasila tidak akan lengkap jika tidak membahas Golput. Menjelang pemilihan umum tahun 1977 timbul suatu gerakan di antara beberapa kelompok generasi muda, terutama mahasiswa, untuk memboikot pemilihan umum karena dianggap kurang memenuhi syarat yang diperlukan untuk melaksanakan pemilihan umum secara demokratis. Yang disebut antara lain ialah kurang adanya kebebasan- kebebasan (civil liberties) […]

  • 3 Cara Tutup Cela Korupsi Versi Gub.Sumsel

    3 Cara Tutup Cela Korupsi Versi Gub.Sumsel

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    PERINGATI hari Anti Korupsi menjadi momen penting bagi semua pihak tak terkecuali Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.  Karena itu, Iapun memilih hadir pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang digelar di Gedung KPK, kemarin. Dalam kesempatan wawancara, HD memberikan sejumlah masukan dan pendapat mengenai perbaikan yang dapat dilakukan pada sektor-sektor yang berpotensi menjadi tempat […]

  • Nggak Main-main, Minggu ke -4 Bulan Ini, Polda Sumsel Komit Berantas Jaringan Narkoba di Wil. Sumsel, 37 Kasus Berhasil Diungkap Serta Amankan 46 TSK

    Nggak Main-main, Minggu ke -4 Bulan Ini, Polda Sumsel Komit Berantas Jaringan Narkoba di Wil. Sumsel, 37 Kasus Berhasil Diungkap Serta Amankan 46 TSK

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 741
    • 0Komentar

    DALAM sepekan terakhir ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel. Minggu keempat Desember 2021 ini berhasil mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan narkoba di Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan bahwa […]

  • Alhamdulillah Ski Air Dipertandingan pada Porprov

    Alhamdulillah Ski Air Dipertandingan pada Porprov

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    Sekretaris Umum Pengprov PSAWI (Persatuan Ski Air dan Wake board Indonesia) Sumsel, Lidayanto SSos MSi bersyukur akhirnya cabang olahraga ski air bisa dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (Porprov Sumsel) XIII Tahun 2021 di Kabupaten OKU Raya pada November mendatang. “Kita bersyukur Alhamdulillah untuk pertama kalinya cabang ski air ini dimasukkan dalam event Porprov […]

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter Brittany WordPress Theme CSS Igniter Business3ree WordPress Theme CSS Igniter BusinessTwo WordPress Theme CSS Igniter Coastline WordPress Theme CSS Igniter Corner WordPress Theme CSS Igniter Decorist WooCommerce Theme CSS Igniter Doberman WordPress Theme CSS Igniter El Greco WordPress Theme CSS Igniter Factum WordPress Theme CSS Igniter Flevr Woocommerce Theme