AKSI demo menolak Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Halaman Gedung DPRD Prov. Sumsel sempat ricuh sehingga menyebabkan beberapa mahasiswa menjadi korban.
Salah satunya, Desi [19] mahasiswa Stisipol Candradimuka Palembang, Desi (19) Mahasiswa Stisipol Candradimuka Palembang, Program Studi [Prodi] Administrasi Negara (ADM). Darah manis terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit [RS] AK Gani untuk menjalani rawat inap, kemarin.
Saat dibincangi, ia mengaku sangat terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa tersebut, namun sayangnya saat demo kemarin dirinya terdorong dan terjatuh, sehingga terinjak-injak pada saat terjadi kericuhan. ” Saya dan teman-teman Stisipol berada dibarisan tengah, saat ricuh kami sempat lari mundur, namun saya terjatuh,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (25/9/2019).
Salah satu dosen Ervan Aziz, Stisipol Candradimuka Palembang mengatakan dirinya merasa prihatin dengan kondisi aksi kemarin, pasalnya dari pantauan dilapangan banyak sekali mahasiswa yang menjadi korban mulai terkena semprot gas air mata, sampai terluka. “Semalam kita sebagai dosen ikut terpanggil untuk membesuk dan memberikan pendampingan terhadap salah satu mahasiswa kita,”tuturnya.
Saat ditemui lanjut dia mahasiswanya tersebut masih dirawat, untuk saat ini belum tahu perkembangannya. “Belum dapat informasi lanjut, kondisinya apakah sudah diperbolehkan pulang atau masih menjalani perawatan,” jelas Ervan Pada wartawan.
Ervan mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar mahasiswa yang menjadi korban dapat segera pulih.[**]
Penulis : armadi