MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak. Menurutnya, pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung dua pekan ini.
“Saat ini kami evaluasi PPKM darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Luhut, ada dua indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator peningkatan kasus positif serta bed occupancy ratio bisa membaik.
“Di mana relaksasi bisa kami lakukan apabila indikator penambahan kasus semakin baik, serta BOR semakin baik. Dan kebetulan dua hari ini membaik, dan kita akan lihat peridoe 14-21 hari itu kita sudah masuki periode tersebut, maka kami akan masuk ke tahap relaksasi berikutnya,” paparnya.
Berdasarkan hasil monitoring saat ini, lanjut Luhut, tanda penurunan kasus sudah mulai terlihat di beberapa daerah.
“Ada beberapa daerah yang mengalami penurunan mobilitas cukup baik dan penambahan kasus seperti DKI Jakarta, dan saya lihat Bali juga akan menurun seminggu ke depan,” ujar Luhut.
Menko Luhut juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya PPKM Darurat, belum optimal.
“Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal,” ujarnya.
Menko Marves berjanji Pemerintah akan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dalam PPKM Darurat. “Saya dengan jajaran akan terus bekerka keras untuk menuunkan varian delta ini dan menyalurkan seluruh Bantuan Soasial (Bansos) kepada masyarakat,” tuturnya. Kominfo (***)
Ril