SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sirup.
Himbauan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Percepatan Kegiatan Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Rabu (28/11/2018), yang di ikuti Kepala Bappeda, Disdikbud, Plt DPU Penataan Ruang, Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perwakilan BPKAD, Dinkes, Kabag Layanan Pengadaan, Kabag Administrasi Pembangunan dan Perekonomia dan Direktur PDAM Sekayu.
Menurutnya pengumuman RUP merupakan tahap percepatan untuk pelelangan paket kegiatan di seluruh OPD Muba.
“Tolong kawan-kawan Perangkat Daerah yang belum mengumumkan RUP, segera umumkan supaya bisa di evaluasi. Kami tunggu paling lambat dua minggu lagi sudah ada, karena akan kita laporkan kepada Bupati,” ujarnya.
Lanjut Sekda, hal tersebut perlu dilakukan mengingat APBD induk Kabupaten Muba TA 2019 telah disahkan dan yang tercepat se Indonesia. Untuk itu seluruh kegiatan di Muba juga harus dipercepat.
“Kita punya bonus waktu sebelum masuk tahun 2019, tolong manfaatkan waktu ini untuk kita lakukan persiapan pelelangan. Instruksi Bupati Muba bulan Maret 2019 seluruh paket kegiatan sudah teken kontrak,” kata Apriyadi.[**]
Penulis : Humas Pemkab