tidak ada panti
Pemkot Palembang Larang Warga Beri Uang Anjal di Jalanan
- calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
- visibility 1.315
- 0Komentar
DINAS Sosial (Dinsos) Kota Palembang mengimbau warga agar tidak memberikan uang ke anak jalanan (anjal), gelandangan dan dan pengemis (gepeng) di jalanan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palembang H Elvis Rusdy, ST., SE., M.Si., saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (25/5/2022). Elvis mengatakan, berdasarkan Perda No 12/2013 menyatakan melarang anjal, pengemis, […]
