status bencana
MK Ubah Patokan Status Bencana Nasional, Minimal Tiga Indikator Harus Terpenuhi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penetapan status bencana nasional kini memiliki patokan yang lebih jelas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah cara membaca indikator dalam menentukan skala bencana. Dalam Putusan MK Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, MK menyatakan lima indikator penetapan status bencana tidak harus seluruhnya terpenuhi. Untuk menetapkan bencana berskala nasional, sekurang-kurangnya tiga dari […]
