SMP Negeri 12 Palembang
Salut, Tanpa Uang Komite, Sekolah Ini Mampu Bangun Infrastruktur
- calendar_month Jumat, 1 Mar 2019
- visibility 1.348
- 0Komentar
Sumselterkini.co.id, Palembang – Semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah yang ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Didalam Permendikbud tersebut juga mengatur Komite Sekolah, diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan […]
