siapkan Perbub
Kasus Covid-19 Tinggi, Muba Berlakukan PPKM Darurat Lokal, Sekda Ungkap Siapkan Perbub, Perda, SE Hingga Tindakan Tegas Jika Ada yang Melanggar
- calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
- visibility 986
- 0Komentar
PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten […]
