Robi Okta Fahlevi
Terbukti Suap, Robi Okta Fahlevi Divonis 3 Tahun Penjara
- calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
- visibility 1.183
- 0Komentar
ROBI Okta Fahlevi (35) terdakwa kasus suap di Dinas PUPR Muara Enim yang turut menyeret nama Ahmad Yani yang saat ini berstatus Bupati non aktif, divonis pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal itu dipastikan dalam putusa vonis Majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH Dalam persidangan […]
