PPh UMKM
Pajak Profesi Penulis Sama dengan PPh UMKM
- calendar_month Rabu, 13 Sep 2017
- visibility 1.342
- 0Komentar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, permintaan dari Persatuan Penulis Indonesia (Satupena) yang meminta untuk mengenakan pajak bagi profesi penulis sama dengan pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya pajak final bagi UMKN tercatat sebesar 1%.
