kerugian mencapai miliaran rupiah
Salahgunakan Pupuk Bersubsidi, Dua Orang Tersangka Diamankan
- calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
- visibility 629
- 0Komentar
BARESKRIM Polri telah menetapkan dua orang tersangka berinisial AEF dan MD yang merupakan pemilik KPL (Kios Pupuk Lengkap) atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menerangkan kerugian negara akibat tindakan kedua oknum tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. “Penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut telah dilakukan oleh AEF […]
