Dukung Penerimaan Negara
Pemerintah Atur Ulang Penggunaan DBHCHT,Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau Dukung Penerimaan Negara
- calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
- visibility 851
- 0Komentar
PEMERINTAH telah memberlakukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 12,5% mulai 1 Februari 2021. Kenaikan tarif cukai rokok tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan rata-rata untuk 2020 sebesar 23%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang diambil pemerintah mampu mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. “Dari aspek penerimaan, […]
