Denda Rp 200.000
Di Banyuasin Tidak Pakai Masker Denda Rp 200.000
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
- visibility 1.258
- 0Komentar
ADANYA peraturan Bupati tentang penggunaan masker, satuan polisi pamong praja Kabupaten Banyuasin mulai melakukan Sosialisasi dan Penindakan tentang Perbup No. 179 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Banyuasin khususnya dalam penggunaan masker. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Indra Hadi mengatakan bahwa hari […]
