bebaskan pajak
Selama Pandemi Covid-19, Banyuasin Bebaskan 4 Pajak, Apa Saja ?
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2020
- visibility 1.044
- 0Komentar
PEMERINTAH Kab Banyuasin membebaskan 4 jenis pajak selama masa pandemic Covid-19. Empat jenis pajak tersebut, antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Parkir. Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan kebijakan ini sudah berlangsung sejak 3 April – 29 Mei lalu. Menurutnya kebijakan ini dilakukan, untuk mengurangi beban para pengusaha maupun UMKM di Kabupaten Banyuasin […]
