Sumsel

Sawah Sudah Dibuka, Kenapa Masih Kejar Deadline?

ist

PROGRAM cetak sawah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memasuki fase krusial.

Lahan sudah dibuka dan sebagian besar area dinilai siap tanam, namun, prosesnya masih berpacu dengan tenggat waktu 31 Maret 2026.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar, jika lahan sudah tersedia, apa yang membuat penanaman belum sepenuhnya berjalan?

Kondisi tersebut berkaitan dengan status program yang sebenarnya merupakan lanjutan dari agenda tahun 2025.

Sejumlah target yang belum tercapai tahun lalu kini harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Artinya, percepatan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar program tidak berlarut.

Di lapangan, kesiapan fisik lahan tidak selalu sejalan dengan kesiapan administrasi dan teknis.

Beberapa lahan yang telah dicetak masih menghadapi kendala status dan proses pendukung lainnya.

Hal ini berdampak langsung pada kecepatan tanam, meskipun secara visual lahan terlihat siap digunakan.

Kabupaten Banyuasin sendiri memiliki posisi strategis dalam produksi pangan di Sumatera Selatan.

Peningkatan produksi selama beberapa tahun terakhir menjadikan wilayah ini sebagai salah satu kontributor utama.

Dengan kondisi tersebut, keberhasilan program cetak sawah akan sangat menentukan capaian produksi ke depan.

Pemerintah daerah mendorong agar lahan yang telah dibuka tidak dibiarkan tanpa aktivitas.

Penanaman harus segera dilakukan untuk menjaga ritme produksi dan memanfaatkan momentum musim tanam. Keterlambatan berpotensi menggeser siklus tanam dan berdampak pada hasil panen.

Selain faktor teknis, koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci.

Peran penyuluh pertanian, pemerintah daerah, hingga dukungan dari pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

Tanpa koordinasi yang solid, percepatan di lapangan sulit dicapai.

Peran daerah

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menekankan pentingnya peran daerah dalam mendukung produksi pangan nasional.

Menurutnya capaian Sumatera Selatan yang berada diperingkat ketiga nasional tidak lepas dari kontribusi kabupaten dan kota, khususnya Banyuasin yang mencatat peningkatan produksi signifikan.

Ia juga meminta agar para pejabat daerah dan penyuluh pertanian terus mendorong petani untuk segera menanam di lahan yang telah tersedia.

Kata dia, lahan cetak sawah harus langsung dimanfaatkan agar tidak menjadi lahan yang tidak produktif.

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait penyelesaian administrasi lahan.

Proses ini dinilai penting untuk mempercepat pemanfaatan lahan secara maksimal tanpa hambatan hukum maupun teknis.

Menjelang batas waktu yang telah ditetapkan, fokus utama kini berada pada percepatan realisasi tanam. Setiap lahan yang sudah siap diharapkan segera ditanami agar target program dapat tercapai sesuai jadwal.

Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Ali Jamil, menyatakan  kegiatan tanam benih padi yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari penyelesaian program tahun 2025 yang belum tuntas.

Ia menegaskan  pemerintah memberikan waktu hingga 31 Maret 2026 untuk menyelesaikan proses tersebut dan mendorong daerah segera melakukan penanaman pada lahan yang telah siap.

Dengan waktu yang tersisa semakin terbatas, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kecepatan dan konsistensi pelaksanaan di lapangan.(***)

To Top