PADA tanggal 18 Januari 2021, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen.
Transfusi plasma Konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis, sebagai
upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan rasa solidaritas yang tinggi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI siap di 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini. yang tersebar di seluruh Inonesia
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.[***]
covid19.go.id