“Assalamualaikum wr wb. Ustadz, katanya doa berbuka ALLAHUMMA LAKA SHUMTU itu dhoif (lemah) jadi ga boleh dipakai, bener ga pak ustadz? Mohon penjelasannya. Terimakasih.”
Jawaban:
Waalaium salam wr wb.
Tentang status hadit doa berbuka berikut ini memang ada ulama yang menilainya dhaif (lemah):
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Ini hadits Riwayat Imam Abu Daud, beliau sendiri juga memasukkan hadits tersebut ke dalam kumpulan hadits mursal , yaitu hadits yang sanadnya terputus setelah tabi’in, dan hadits mursal itu termasuk dalam bagian hadits dhoif (lemah).
Hadits ini diambil dari jalur Musadad dari Husyaim dari Hushain dari Muadz bin Zuhroh kemudian muadz bin Zuhroh mengatakan hadits ini dari Nabi saw.Hadits ini menjadi mursal karena Muadz bin Zuhroh itu adalah seorang tabi’i bukan sahabat. Seorang tabi’i harusnya tidak bisa meriwayatkan hadits langsung dari Nabi karena tidak mungkin bertemu, harus ada yang menghubungkan antara Nabi dan tabi’i itulah sahabat.
Tentang kedhoifan hadits diatas para, menurut para ulama tidak jadi masalah teks doa tersebut dipakai dalam berdoa, jangankan doa yang diambil dari teks hadits yang dhoif, doa yang kita buat sendiri dengan bahasa kita sendiri juga boleh, masalah teks doa ini aturannya tidak kaku, terlebih jika memang doa ini ternyata banyak direkomendasikan oleh para ulama, tidak ada ulama yang menilai “haram” berdoa dengan lafazh doa yang diambilkan dari hadits dhoif (lemah).
Untuk itu jika kita membuka kitab-kitab fikih madzhab klasik, maka kita akan menemukan bahwa hampir-hampir seluruh ulama madzhab merekomendasikan doa ini untuk diapakai dalam doa berbuka puasa.
Imam Fakhruddin Az-Zaila’i dari madzhab Hanafi menjelaskan diantara kesunnahan ketika berbuka puasa mengucapkan:
اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْت وَعَلَيْك تَوَكَّلْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت وَصَوْمَ الْغَدِ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ نَوَيْت فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْت وَمَا أَخَّرْت
ALLAHUMMA LAKA SHUMTU WA BIKA AMANTU WA ALAIKA TAWAKKALTU WA ‘ALA RIZQIKA AFTHARTU WA SHAUMAL GHODI MIN SYAHRI RAMADHAN NAWAITU FAGHFIRLI MA QODDAMTU WAMA AKH KHORTU
(Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepadamu aku bertawakkal, atas rezqi-Mu aku berbuka, puasa esok hari dari bulan ramadhan aku niatkan, maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang)
Imam Ad-Dardir, seperti yang di nukil oleh Imam Ad-Dasuqi dalam madzhab Maliki menjelaskan, wa nudiba/dan disukai ketika berbuka puasa untuk mengucapkan:
اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْت وَمَا أَخَّرْت
ALLAHUMMA LAKA SHUMTU WA ALA RIZQIKA AFTHARTU FAGHFIRLI MA QODDAMTU WAMA AKH KHARTU
(Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezqi-Mu aku berbuka, , maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang)
Imam An-Nawawi dari madzhab As-Syafii menuliskan: yustahabbu/disukai untuk berdoa ketika berbuka puasa dengan doa:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
ALLAHUMMA LAKA SHUMTU WA ALA RIZQIKA AFTHARTU
(Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezqi-Mu aku berbuka)
Sebagian ulama dalam madzhab Syafii mengatakan wa tusannu/dan disukai untuk ditambah dengan redaksi:
وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكلْتُ، وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ، وَإلَيْكَ أَنَبْتُ
WABIKA AMANTU WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU WA RAHMATAKA RAJAUTU WA ILAIKA ANABTU
(dengan-Mu aku beriman, kepadamuaku bertawakkal, dan rahmat-Mu ku harapkan, dan kepada-Mu aku kembali)
Seorang ulama asli Indonesia bermadzhab Syafii, Imam Nawawi Al-Bantani, menuliskan doa yang lebih panjang lagi:
اللَّهُمَّ لَك صُمْتُ وَعَلى رزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَيْك تَوَكلْتُ ذَهَبَ الظمَأُ وَابْتَلّتِ الْعُرُوق وَثَبتَ الْأجرُ إِنْ شَاءَ الله تَعَالَى يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اغْفِر لِي الْحَمدُ لِله الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فأفطَرْتُ
ALLAHUMMA LAKA SHUMTU WA ALA RIZQIKA AFTHARTU WA BIKA AMANTU WA ALAIKA TAWAKKALTU, DZAHABAZ ZHOMA’U WABTALLATIL URUQU WA TSABATAL AJRU INSYA ALLAH TA’ALA, YA WA SI’AL FADHLI IGHFIR LI, ALHAMDULILLAHILLADZI HADANI FASHUMTU WARAZAQANI FA AFTHORTU.
(Ya Alla untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezeki-Mu aku berbuka dan dengan-Mu aku beriman dan kepada-Mu aku bertawakkal, haus telah tenggorokan sudah basah dan pahala sudah ada inysa Allah, wahai Allah yang Maha luas kebaikanNya ampunilah dosaku, segala puji bagi Allah yang telah memberi saya hidayah lalu aku telah dapat berpuasa dan sudah memberiku reaeki lalu aku telah dapat berbuka puasa)
Imam Ibnu Qududamah juga Imam Al-Buhuti dari madzhab Hanbali menuliskan bahwa disunnahkan pada saat berbuka puasa untuk berdoa dengan lafazh berikut ini sesuai dengan riwayat dari Ad-Daru Quthni :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
ALLAHUMMA LAKA SHUMTU WA ALA RIZQIKA AFTHARTU SUBHANAKA WABIHAMDIKA ALLAHUMMA TAQABBAL MINNI INNAKA ANTAS SAMI’UL ALIM
(Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa atas rezeki-Mu aku berbuka, Maha suci Engkau dan segala puji hanya milik-Mu, ya Allah terimah (puasa) dari ku sunnguh Engkau Maha mendengar dan mengetahui)
Jadi dalam perkara ini aturannya tidak kaku, terlebih saat berbuka puasa adalah saat dimana doa mustajab, maka mari memperbanyak doa, dengan lafazh doa dari hadits shahih, hasan maupun dhaif, bahkan berdoa dengan lafazh yang kita buat sendiri sebagai ungkapan hajat kita kepada Allah swt juga boleh, dan jangan lupa berdoa semoga Allah swt segara mengangkat penyakit Covid 19 ini dari bumi ini. Amin. Wallahu a’lam bisshwab.
Saiyid Mahadhir, Lc., M. A
Dosen STIT Raudhatul Ulum Sakatiga