UPAYA Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mewujudkan Sumsel religius dan cinta Al Qur’an melalui program rumah tahfidz memang tak main-main.
Demi mempercepat program keagamaan tersebut, berbagai langkah dan terobosan pun terus dilakukan Pemprov Sumel. Untuk tahun 2020 misalnya, Pemprov Sumsel sudah menganggarkan honor untuk ribuan ustad dan ustadzah yang mengajar di rumah tahfidz.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan M Iqbal Alisyahbana mengatakan, saat ini anggaran tersebut akan diberikan kepada 1.000 ustad dan ustadzah yang mengajar di rumah tahfidz.
“Kita sudah menganggarkannya melalui BKPRMI. Honor tersebut akan diberikan kepada 1.000 ustad dan ustadzah yang ada di Sumsel,” kata Iqbal pada suatu kesempatan.
Iqbal menjelaskan, saat ini ada sekitar 40 ribu ustad dan ustadzah di seluruh penjuru di Sumsel.
“Honor tersebut diberikan kepada ustad dan ustadzah yang mengajar di rumah tahfidz yang sudah teregistrasi,” tuturnya.
Diketahui, anggaran untuk honor ustad dan ustadzah tersebut senilai Rp 1,2 miliar.
“Satu ustad atau ustadzah akan mendapatkan Rp 1,2 juta per tahun. Dan diharapkan akan terus meningkat. Ini juga upaya kita untuk mempercepat program satu desa satu rumah tahfidz sehingga Sumsel menjadi provinsi yang religius dan cinta Al quran,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya soal berapa banyak rumah tahfidz di Sumsel yang sudah teregistrasi, Iqbal mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan.
“Saat ini kita terus melakukan pendataan baik rumah tahfidz yang sudah teregistrasi maupun yang belum,” tandasnya.
Herman Deru juga mengungkapkan, Sumsel merupakan provinsi pertama yang mempunyai lembaga pengurus rumah tahfidz yang dikoordinir secara terstruktur dengan baik. Lembaga itu diresmikan akhir November lalu dan menjadi bukti keseriusan HD mewujudkan Sumsel yang lebuh religius.
“Semoga apa yang kita inginkan akan terealisasi sehingga Sumsel menjadi religius serta menghasilkan generasi muda yang mampu membaca membaca maupun menjadi penghapal Al-Quran,” ujar Gubernur.[***]
Penulis : ril