WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menggelar Buka bersama santri tahfidz, fakir miskin, guru ngaji dan penjaga masjid di Pendopan Griya Agung, Selasa (28/5/2019).
Turut hadir pula Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel Alfajri Zabidi, Ketua Baznas Provinsi Sumsel Najib Haitami, dan Kepala Kantor Akuntan Publik Drs. Abu Bakar Sidik, AK, MS, CPA, CA.
Dalam kata sambutannya Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menuturkan, Koordinasi yang dilakukan Pemprov Sumsel dan Baznas merupakan bukti nyata perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini tak lain karena Mawardi menilai penting adanya suatu wadah berpartisipasi aktif dan dapat dipercaya dalam menjalankan program, baik itu infaq, sodaqoh maupun zakat di Provinsi Sumsel melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun donatur- donatur yang ada.
“Karena kami memandang sangat penting apabila para sodaqoh dan para infak dari ASN, dari masyarakat dari donatur-donatur apabila tidak dikelola dengan baik tentunya akan menghilangkan kepercayaan donatur- donatur. Oleh sebab itu pula melalui program zakat inilah, bersilaturahim dapat saling membantu,” ungkapnya.
Mawardi mengakui, jika Kepala Baznas provinsi Sumsel merupakan orang yang tepat mengingat rekam jejak sebelumnya merupakan Kepala Kanwil Kemenag.
“Paling tepat Bapak Najib Haitami ini benar-benar memberikan kepercayaan dibawah kepimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya di bidang keagamaan. Di provinsi Sumsel menjadi prioritas dari program keagaaman dapat menata saling tahu rasa antara kesenjangan yang ada bisa saling membantu dalam suka maupun duka,” tuturnya.
Mawardi juga meminta didoakan kepada hadirin yang hadir agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dalam menjalankan tugas selalu diberikan kemudahan untuk memajukan kesejahteraan bagi masyarakat Sumsel.
“Ramadhan melatih bagaimana merasakan apa yang dirasakan orang tidak punya, inilah letaknya keistimewaan dalam merajut silaturahim rasa saling kasih-mengasihi diantara kita,” pungkasnya
Sementara Sekretaris Baznas dalam laporannya mengungkapkan, Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, BAZNAS hadir diseluruh Indonesia mulai dari Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten Kota. Menurutnya, Baznas mempunyai tugas Pokok dan fungsi yaitu untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional serta selaku koordinator pengelolaan zakat yang ada.[**]
Penulis : Mad