PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2021 lalu masih mengalami kontraksi sebesar minus 0,74%. Walaupun masih tumbuh negatif, namun pertumbuhan ekonomi ini telah menunjukkan pemulihan yang signifikan. Maka itu, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan terus menuju jalur positif pada Triwulan II-2021.
Salah satu sektor yang diharapkan memberi sumbangan signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia adalah sektor halal. Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa sektor halal memiliki ketahanan yang cukup baik di masa pandemi.
Pada 2020, di saat perekonomian Indonesia terkoreksi cukup dalam sebesar 2,1%, sektor halal tercatat hanya mengalami koreksi sebesar 1,7%. Selain kinerja yang baik tersebut, Pemerintah memberi perhatian khusus terhadap sektor halal karena potensinya yang sangat besar.
“Dalam rangka mendukung pengembangan sektor halal, sebagai bagian dari implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. PP tersebut diharapkan akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, secara virtual dalam Pembukaan FGD bertema “Kemudahan Sertifikasi Halal dalam rangka Mendukung Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halal”, yang diadakan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum lama ini.
Mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Suswijono menyatakan sektor halal kebanyakan dijalankan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Pemerintah juga memperkuat komitmennya untuk pengembangan UMKM melalui penerbitan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Kedua PP tersebut diharapkan akan mendorong lebih jauh pengembangan sektor halal dan UMKM, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keunggulan di bidang tersebut seperti daerah Provinsi NTB ini,” kata Susiwijono.
Susiwijono kemudian menjelaskan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan NTB sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata halal yang akan dipercepat pengembangannya.
Pemilihan ini dirasa sangat tepat mengingat reputasi NTB sebagai destinasi wisata halal yang telah mendapat pengakuan internasional.
Kominfo (***)
Ril