Sumselterkini.co.id, – Akun anonim ke Grup Facebook Lintang Empat Lawang yang menyebarkan isu Joncik Muhammad meninggal dunia pada 5 November 2024 di RS Charitas Palembang karena gagal jantung dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Tim kuasa hukum Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad.
Tim kuasa hukum mendatangi Polda Sumsel, melakukan konseling ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel buntut beredarnya isu tak benar [kabar bohong] tersebut.
Tim kuasa hukum Joncik Muhammad Widodo SH mengatakan, sebelum membuat laporan polisi pihaknya melakukan konseling terkait dengan persoalan penyebaran berita bohong yang disebarkan akun anonim ke grup Facebook Lintang Empat Lawang.
“Kedatangan kami hendak melakukan konseling terhadap adanya postingan penyebaran berita bohong tersebut yang kami lihat di Facebook, disebarkan oleh akun anonim. Tentu ini sudah melanggar ketentuan Pasal 27 A Jo Pasal 45 tentang ITE,” ujar Widodo usai konseling di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, postingan tersebut sangat merugikan serta merusak harkat dan martabat kliennya yang merupakan calon kepala daerah.
Karena masih baru sebatas konseling, pihaknya berencana akan membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada hari Sabtu nanti.
“Sungguh tidak bermoral pelakunya sehingga ini pantas di laporkan, padahal klien kami masih sehat walafiat. Karena ini baru hanya konseling, tentu ini akan kami laporkan kembali karena ini harus bersangkutan yang melaporkan. Kemungkinan hari Sabtu kami datangi lagi untuk membuat laporan polisi,” tuturnya.
Widodo menambahkan sementara ini baru 1 akun anonim yang menyebarkan isu tidak benar tersebut, tangkapan layar akun yang menyebarkan isu bohong tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Polda tadi sangat welcome. Postingan yang disebarkan sudah kami serahkan juga nanti akan dikembangkan oleh penyidik ,” tandasnya.