Politik

Sarimuda Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah di Palembang

Sarimuda Siap Tuntaskan Masalah Sertifikat Tanah di Palembang

Permasalahan tidak keluarnya sertifikat tanah yang banyak dialami masyarakat Palembang, khususnya warga sekitar Pulogadung tepatnya di RT 54 dan RT 55, seakan menjadi bola salju yang semakin lama semakin membesar.

Foto: Sarimuda.id

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Permasalahan tidak keluarnya sertifikat tanah yang banyak dialami masyarakat Palembang, khususnya warga sekitar Pulogadung tepatnya di RT 54 dan RT 55, seakan menjadi bola salju yang semakin lama semakin membesar.

Hal ini diungkap warga saat silaturahmi dengan tokoh Palembang Ir. H. Sarimuda, MT. Menurut Ketua Masjid Nurul Iman, Wancik. Menurutnya, permasalahan tidak dapat terbitnya sertifikat tanah sudah lama dialami warga dan hingga kini belum menemui titik terang.

“Saat Pilkada 2013 lalu, daerah sini pasangan Romi Herton – Harnojoyo menang telak karena saat itu Romi menjanjikan akan membantu penerbitan sertifikat tanah warga. Tapi sampai detik ini tidak terealisasi,” ujar Wancik di hadapan puluhan warga yang memadati lokasi silaturahmi dengan Sarimuda.

Ditambahkan Wancik, pihaknya telah berupaya menagih janji, tapi tidak pernah direalisasikan dengan alasan Romi Herton di dalam penjara lantaran terkena kasus penyuapan Hakim MK terkait sengketa hasil Pilkada Kota Palembang 2013.

“Jika Romi tidak bisa karena masih di dalam penjara, kan ada Harnojoyo wakilnya yang saat ini sudah menjabat sebagai Walikota Palembang. Warga disini tidak akan memilih kembali Walikota yang sekarang,” tegas Wancik yang disambut gemuruh warga.

Mendengar keluh kesah warga, Sarimuda mengatakan, penyelesaian masalah sertifikat tanah di Kota Palembang akan menjadi program prioritas pihaknya jika terpilih menjadi Walikota Palembang. Penyelesaian masalah sertifikat nantinya tidak akan dipungut biaya alias gratis.

“Meski pada Pilkada 2013 lalu saya kalah di daerah ini, tapi saat ini saya tetap maj bersilaturahmi untuk mendengar permasalahan yang menimpa warga. Saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah sertifikat tanah di Palembang,” jelas Sarimuda.

Permasalahan sertifikat ini, imbuh Sarimuda, tidak hanya terjadi di daerah Pulogadung, tapi juga terjadi di Sematang Borang dan daerah lainnya. Pihaknya berjanji akan menuntaskan masalah tersebut agar warga dapat hidup tenang dengan keluarnya sertifikat hak milik.

“Ini bukan hanya sekedar janji, silahkan buat surat pernyataan dan saya siap menandatangani demi kenyamanan warga untuk tinggal di Palembang. Warga sekarang sudah cerdas untuk tidak memilih pemimpin yang hanya obral janji belaka,” urainya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com