Politik

Petakan Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu OI : 2 Hal Ini Jadi Ancaman

Foto : istimewa

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) meyatakan, potensi terjadinya money politik dan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020 nanti akan sangat kental.

Menurut Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar potensi pelanggaran tersebut berdasarkan, hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, terhadap beberapa indeks potensi kerawanan di Pilkasa OI 2020.

“Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu OI terhadap beberapa indeks potensi kerawanan di Pilkada OI, yang paling tinggi money politik kemudian netralitas ASN. Sebab, kemungkinan ada incumbent dan akan ada keluarga wagub Sumsel yang akan maju, jadi potensi untuk melibatkan ASN bisa terjadi,” kata Dermawan.

Diungkapkan Dermawan, dalam mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan lankah- langkah, termasuk memberikan pembekalan atau Bimtek kepada Panwascam se OI, agar bisa melakukan tindakan.

“Tindak lanjutnya yang kita lakukan, selain pembekalan kepada Panwascam, dimana format pembekalan pertama dasar- dasar pengawasan yang akan dilakukan dalam penguatan kapasitas SDM. Sehingga panwascam kedepan bisa mempersiapkan diri secara kemampuan, intelektual dan pemahaman aturan hukum pengawasan Pilkada tingkat kecamatan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan partisipatif. Mwngingat pihaknya sadar betul, untuk pengawasan secara keseluruhan tidak akan cukup mengawasi 16 kecamatan dengan personil terbatas.

“Termasuk kendala kita juga minim petugas PPL, hanya 1 orang untuk 1 desa, padahal setiap Desa rata- rata ada sekitar 20 TPS, sehingga pengawasan partisipatif sangat penting dan akan kita maksimalkan,” tandasnya.

Ditambahkan Dermawan, terhadap ancaman money politik pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat maupun peserta Pilkada. Termasuk membentuk Satuan tugas (Satgas) yang berkaitan dengan pidana pemilu, dengan melibatkan pihak kepolisian, Kejaksaan dan pegiat pemilu yang menggalakan pemilu jurdil.

“Jelas Paslon yang asa bisa digugurkan, jika terbukti melakukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), sesuai uu nomor 10 tahun 2016 mengatur tentang pelanggaran, termasuk money politik jika dilakukan 50 persen+1 Kecamatan yang ada, maka bisa dibatalkan atau digugurkan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, di Sumsel ada 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada 23 September. Selain Kabupaten OI terdapat PALI, OKU, OKUS, OKUT, Mura dan Muratara.

Untuk Kabupaten OI sendiri ada nama Ilyas Panji Alam yang saat ini menjabat Bupati OI, dan akan ada diantara dua anak Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, yaitu Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi dan Panca Wijaya Akbar alias alias Yayak.[**]

 

Penulis : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com