KOMITE penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) atau CEDAW memberikan apresiasi atas berbagai kemajuan di Indonesia dalam agenda pemajuan hak perempuan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dialog konstruktif pada 28-29 Oktober 2021 antara Pemerintah RI yang dalam hal ini diketuai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dengan Komite CEDAW yang saat ini diketuai oleh Ms. Gladys Acosta Vargas asal Peru.
Selama dua hari pertemuan, kedua pihak telah membahas capaian dan tantangan dalam penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia sebagai implementasi CEDAW dan ketentuan nasional.
Adapun berbagai kemajuan di Indonesia tersebut seperti partisipasi dalam kehidupan politik dan publik, penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan melalui berbagai kerangka legislatif yang menggunakan perspektif dari pasal-pasal CEDAW, serta kepemimpinan Indonesia di tingkat kawasan dan global, termasuk dalam memajukan agenda women in peace talk and peace making, serta perhatian pada perlindungan pekerja migran perempuan.
“Komite CEDAW juga mendorong agar Indonesia terus mengatasi berbagai persoalan yang masih ada dan tantangan baru dalam pemenuhan hak perempuan, termasuk setelah pandemi COVID-19,” ujar Menteri PPPA, Jumat (29/10/2021).
Adapun fokus pembahasan diberikan pada implementasi pasal 1-16 CEDAW, antara lain definisi diskriminasi, kerangka hukum, penanganan kekerasan terhadap perempuan, dan partisipasi politik perempuan, tindakan khusus sementara, perempuan dan kesehatan, kesetaraan dalam perkawinan dan hubungan keluarga, pekerja migran perempuan, perempuan disabilitas, serta dampak COVID-19 bagi perempuan.
Menteri PPPA menggarisbawahi dampak COVID-19 kepada kelompok perempuan di mana Pemerintah sangat memberi perhatian dan melakukan upaya untuk mengatasinya. Hal ini termasuk perlindungan tenaga kesehatan perempuan dan pemenuhan akses terhadap layanan kesehatan, serta mengatasi dampak sosial dan ekonomi melalui bantuan ekonomi langsung, serta perhatian pada dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemenuhan hak-hak perempuan, seperti hak atas pendidikan dan aktifitas ekonomi.
Menteri PPPA juga mengapresiasi masukan-masukan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan juga berbagai wakil masyarakat sipil sebagai mitra Pemerintah Indonesia dalam upaya pemajuan dan pelindungan HAM perempuan di Indonesia, serta komitmen untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi dimaksud.
Melalui dialog ini, Pemerintah Indonesia juga menegaskan kembali bahwa penegakkan Hak Perempuan adalah perintah konstitusi yang menjadi prioritas nasional, dan dituangkan dalam serangkaian agenda pembangunan nasional, termasuk dalam RANHAM 2020-2025 guna mempercepat aksi Pemberdayaan dan Pelindungan Hak Perempuan, serta Strategi Nasional pencapaian SDGs.
Sebagai informasi, dialog dilaksanakan secara hybrid, dengan Menteri PPPA bersama anggota delegasi yang terdiri dari 19 Kementerian dan Lembaga serta perwakilan 3 Pemerintah Daerah hadir di Jakarta, serta delegasi unsur Perwakilan Tetap RI Jenewa yang hadir di ruang sidang di Markas PBB di Jenewa, Swiss.
Dialog konstruktif Pemerintah RI dengan Komite CEDAW merupakan bagian dari siklus pelaporan Pemri atas implementasi CEDAW untuk memenuhi kewajiban sebagai negara pihak. Siklus pelaporan yang dilakukan secara reguler ini juga merupakan bentuk diseminasi informasi kepada pemangku kepentingan domestik atas upaya Pemerintah Indonesia dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak perempuan.InfoPublik (***)