Politik

KPUD Banyuasin Kekurangan 201 Kotak Suara

Foto : her

Sumselterkini.co.id, Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin, masih kekurangan sebanyak 201 kotak suara menjelang Pemilihan Legislatif pada 10 April 2019 mendatang.

Ketua KPUD Banyuasin, Agus Supriyanto mengatakan dibutuhkan sebanyak 12.405 kotak suara. Namun saat ini KPUD Banyuasin baru menerima 12.204 kotak suara, masih kurang sebanyak 201 kota suara.

“KPUD Banyuasin sudah menyampaikan ke KPU Pusat,” kata Agus saat ditemui Jumat (1/2/2019).

Agus Supriyanto mengungkapkan juga saat ini minimnya anggaran untuk pendistribusian alat logistik ke TPS.

“Anggaran pengiriman sejumlah logistik, seperti APK, Surat Suara hingga Kotak Suara. Anggaran tersebut disamaratakan dengan Pulau Jawa, sedangkan wilayah Kabupaten Banyuasin secara geografis masih banyak Kecamatan diperairan, yang harus mengeluarkan kos lebih tinggi,” ujar dia.

Dalam waktu dekat ini, KPUD Banyuasin akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membahas anggaran retribusi logistik.

“Surat rapat koordinasi sudah kami sampaikan kepada Bupati Banyuasin dan OPD lainya, tujuannya untuk melakukan pembahasan retribusi bahan logistik menjelang Pileg nanti,” kata dia.

Lebih pentingnya lagi, ujarnya pembahasan soal surat suara dan formulir C1 jangan sampai adanya keterlambatan, seperti Pileg 2014 lalu.

“ Antisipasi sudah dilakukan, kami terus melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, agar surat suara dan formulir C1 tepat sasaran. Menoleh pada pileg 2014 lalu, KPUD Banyuasin menerima Formulir C1 asal Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Jangan sampai hal ini kembali terulang,” harap dia. (**)

Penulis : her

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com