PILKADA Serentak yang berlangsung di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 9 Desember 2020 nanti banyak menjadi perhatian publik terkait pentingnya pengawasan dalam pesta demokrasi itu. Hal itulah yang menjadi perhatian Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) khususnya Koordinator Kabupaten Musi Rawas.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musi Rawas menjadi hal yang mutlak lantaran pengawasan resmi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tidak akan cukup untuk Kabupaten Musi Rawas yang memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa.
Setiap Pemilu yang diselenggarakan memiliki potensi pelanggaran pada hari pemilihan yang luput dari pengawasan di setiap TPS
“Berpartisipasi itu yaitu masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan jalannya Pemilukada Kabupaten Musi Rawas,” ujar Faisal Khofif Ketua Koordinator BP2SS Kabupaten Musi Rawas, Jumat (04/12).
“Penting masyarakat melihat pelanggaran itu, potensi pelanggaran akan banyak terjadi pada hari pemilihan sampai perhitungan,” tambah Khofif.
Khofif juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya Pemilukada yang akan dihelat di tujuh Kabupaten di Sumsel.
Saat ini, kata dia, masyarakat dapat melaporkan langsung temuannya dengan meneruskan pengaduan terhadap pelanggaran jika ada temuan di Pilkada Musi Rawas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang menyelenggarakan Pemilukada untuk terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilukada di daerahnya. Hal ini penting agar nantinya terpilih pemimpin yang berkualitas serta amanah,” jelas Khofif. [yip]