Pojok Fisip UIN Raden Fatah

Kedai Kopi dan Ketersedian Ruang Publik

Dalam proses berjalannya demokrasi semua orang dan semua kalangan berhak mengemukakan pendapat maupun opini secara terbuka di muka umum. Pemahaman demokrasi tidak sebatas hanya saat pemilihan umum saja. Pemahaman terhadap demokrasi tidak boleh hanya sebatas formalitas, melainkan demokrasi juga tentang ketersediaan ruang bagi publik untuk dapat menyampaikan opini mereka secara luas dan bebas. Ruang dapat dikatakan sebagai tempat warga negara dapat menyatakan opini, kepentingan, serta kebutuhan mereka secara bebas tekanan merupakan inti ide ruang publik itu sendiri.

Di ruang publiklah terlahir sebuah pembelajaran, informasi, bahkan pemikiran inovatif yang baik bagi penyelenggara negara maupun warga masyarakat. ruang publik merupakan wahana atau tempat terjadinya partisipasi maupun interaksi warga negara yang merupakan inti dari demokrasi.

Dalam ruang publik, semua partisipan memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu keputusan yang fair dengan saling berinteraksi dengan mitra komunikasinya. Dalam hal ini semua elemen baik pemerintah maupun rakyat memiliki kedudukan dan peluang yang sama dalam menggunakan ruang publik tersebut dalam berdemokrasi. Hal ini sama dengan prinsip dari ruang publik iktu sendiri yaitu sebagai tempat untuk beriteraksi dalam proses demokratisasi.

Salah satu ruang publik yang diciptakan oleh masyarakat sipil adalah adanya kedai kopi. Kedai kopi adalah sebuah wadah yang dapat memberikan tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain. Sebenarnya orang-orang mengunjungi kedai kopi untuk mencari lawan bicara, sehingga tidak akan ditemukan warung kopi yang luput dari hiruk-pikuk percakapan.

Kedai kopi di Indonesia pada mulanya hanyalah sebuah warung sederhana yanga hanya menjual kopi tubruk tradisional dan menu pendamping yaitu roti dan gorengan. Dalam perkembangannya penikmat kopi dahulu ratat-rata berasal dari golongan orang tua, namun seiring dengan perkembangan zaman serta perkembangan sosial media, kedai kopi sekarang didominasi oleh kawula muda.

Kedai kopi tidak membedakan pengunjungnya baik laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin, tua ataupun muda, dari orang tidak terhormat hampir terhormat-bahkan yang katanya terhormat semua bisa beraktivitas di kedai kopi.

Dari sudut pengamatan budaya, kedai kopi dapat dilihat sebagai media pusat interaksi sosial, tidak hanya sekedar menikmati secangkir kopi, kedai kopi memberikan kesempatan para pengunjung untuk berkumpul berbicara, dan membahas segala hal.

Penulis : Muhammad Akbar Julio

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik

Fisip UIN Raden Fatah Palembang

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com