INDONESIA dikenal sebagai negara demokrasi tidak lepas dari persaingan lima tahun, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan untuk memilih calon pemimpin yang akan menjabat paling lambat 5 tahun ke depan. Selama tahun-tahun politik tidak boleh dipisahkan dari masa kampanye.
Kampanye sendiri merupakan kegiatan persuasif yang dilakukan secara sadar, sengaja, bertahap dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Dalam praktik demokrasi elektoral di Indonesia, fase kampanye pemilu seringkali menjadi titik kunci yang mempengaruhi kualitas pemilu (pemilu), terutama dalam hal pendidikan politik warga negara. Salah satu bentuk dari sebuah elemen demokrasi ialah kebebasan pers yang nanti dapat meningkatkan kesadaran politik masyarkat.
Kebebasan berpendapat dapat menjadi faktor utama dalam terciptanya opini opini liar sehingga berganti dan berubah menjadi sebuah framing yang dapat mempengaruhi bahkan mengkonstruksi pandangan maupun pemikiran seseorang terhadap objek tertentu. Kontribusi media cukup signifikan terhadap konstruk kesadaran, pemahaman dan perilaku politik masyarakat, termasuk kehadiran media yang turut mempengaruhi perilaku politik.
Kebebasan pers berakar kuat pada kebebasan berekspresi. Undang-Undang Kebebasan Umum 9/1998 memungkinkan semua warga negara untuk bebas mengekspresikan pandangan mereka melalui ruang terbuka seperti lisan,tertulis dan/atau parade, palpit kosong, demonstrasi, upacara budaya dan bentuk serupa Menekankan apa yang dapat Anda lakukan.
Pasal 2 undang-undang ini menyatakan bahwa warga negara, baik secara perseorangan maupun kelompok, bebas menyatakan pendapatnya sebagai wujud hak dan kewajiban demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap warga negara yang mengeluarkan pendapatnya berhak atas perlindungan hukum. Pasal 6 UU tersebut menyatakan bahwa warga negara yang menyatakan pendapatnya secara terbuka mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menghormati aturan moral yang berlaku umum. Indonesia merupakan salah satu negara dengan indeks kebebasan pers yang cukup baik, dilebih-lebihkan di seluruh dunia, dan berarti kebebasan berekspresi melalui media massa.
Salah satu media yang cukup gencar dalam melakukan Framing pada peristiwa saat itu ialah tempo.co, hal ini bisa dilihat dari beberapa berita terbitantempo yang secara langsung membahas isu bernuansa agama secara lanngsngtanggal, dengan mengutip salah satu kalimat Azyumardi asra yang mengatakan bahwa Politik Identitas Keagamaan tidak akan laku. Partai pemenang pemilusejak reformasi, adalah Partai Pancasilais
Tempo.co merupakan media berita mingguan Indonesia yang umumnya meliput berita dan politik dan diterbitkan oleh Tempo Inti Media , Majalah ini merupakan majalah pertama yang tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah Tempo.co juga merupakan platform media online yang memiliki kepercayaan public cukup tinggi dan dikenal oleh banyak orang ,tempo.co memiliki nilai sebesar 12.501 dari total situs yang tertaut. Dimana dapat diartikan bahwa tempo.co memiliki engagement yang cukup besar daripada situs-situs lainnya.
Dalam pelaksanaan pemilu 2019 Tempo.co menyoroti beberapa headline politik identitas lalu melakukan sebuah “Framing” yang tentu saja dapat menciptakan polarisasi pemikiran politik bagi para pembacanya, adapun beberapa contoh headline yang diterbitkan Tempo berkaitan dengan politik identitas , antara lain :
- co 27 Januari 2019
Judul : Azyumardi : Politik Identitas tidak akan laku di Indonesia
Di dalam pemberitaan ini guru besar UIN Jakarta Azyumardi azra mengatakan bahwa bentuk politik identitas tidak akan laku di Indonesia salah satunya politik yang dicampuri dengan isu keagamaan di dalamnya, pernyataan tersebuat diperkuat oleh fakta data yang menyebutkan bahwa partai islam belum pernah menang sejak tahun 1955,.beliau juga mengatakan bahwa penyebab utama Islamic identity politic tidak laku adalah kultur masyarakat Indonesia yang cenderung pluralis, hal ini menyebabkan partai pancasilais lebih diminati oleh masyarakat secara umum, maka dari itu konsep politik identitas yang diperankan oleh salah satu paslon pada kontestasi pemilihan presiden bukanlah hal yang harus ditakuti namun itu harus menjadi sesuatu yg dihindari
- co 10 Maret 2019
Judul : Isu agama dinilai masih menjadi andalan di pemilu 2019
Didalam berita ini tempo.co menghimpun pernyataan dari seorang pakar hukum tata Negara dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Khairul Fahmi yang melihat bahwa fenomena politik dengan membawakan isu agama akan tetap menjadi senjata andalan dalam proses kampanye pilpres tahun 2019, hal itu berdasarkan pernyataanya yang berbunyi “Ketika pendukung sulit mengumpulkan massa dengan uang, maka isu yang bisa menghimpun emosi massa bisa pakai itu supaya hadir ke acara kampanye” ujar khairul
- co 08 April 2019
Judul : Demokrat Sebut Prabowo Kental dengan Politik Identitas
Didalam berita tempo terbitan tanggal 08 April 2019 terhimpun beberapa redaksi atau penggalan kalimat berita yang menyebut bahwa partai demokrat mengkritikterkait kentalnya politik identitas dengan simbol agama yang di bawakan oleh prabowo subianto selaku calon presiden no urut 02, oleh karena itu partai demokrat yang diwakili oleh sekjen hinca panjaitan mengatakan bahwa partai demokrat secara tegas tidak menyetujui konsep politik yang terkesan eksklusif ini. Pendefinisian Masalah kali ini dapat dilihat dalam berita tempo :
keluaran tanggal 08 April 2019 dengan tajuk “Demokrat Sebut Prabowo kentaldengan Politik identitas” redaksi pada berita tersebut menunjukkan sikapdemokrat yang menyatakan bahwa kentalnya politik identitas menggunakan simbol agama dari kubu koalisi prabowo harus dievaluasi karna akan berdampak minor bagi suara pemilih, hal ini karena politik identitas berpotensi menyebakan suara yang fluktuatif.
Dengan melihat beberapa penggalan Framing Berita media tempo.co terkait politik identitas pada pemilu 2019 Penulis berkesimpulan
Berita 1 : Judul : Azyumardi : Politik Identitas tidak akan laku di Indonesia
Berita dengan tajuk tersebut mengindikasikan bahwa praktek politik identitas tak akan menjadi barang jual yang mewah di indonesia dengan dibuktikan masih adigdayanya dominasi partai pancasilais dalam memenangkan pemilu hal ini pun memicu penguatan pada calon presiden yang akan diusung partai, pada pemberitaan ini tempo membingkai dengan mengambil pernyataan para tokoh politik guna mempertajam argumen dari bingkai tersebut, dengan pernyataan tokoh yang dikutip, tempo seakan menggiring opini publik bahwa politik identitas agama bukanlah hal yang perluu ditakutkan dalam kontestasi pemilu ataupun pemilihan presiden 2019 karena tidak memiliki dampak yang cukup signifikan
Berita 2 : Judul : Isu agama dinilai masih menjadi andalan di pemilu 2019
Setelah menganalisi menggunakan 4 aspek entman dapat disimpulkan bahwa bingkai yang diberikan tempo pada berita kali ini terdapat pada penggalan kalimat yang mengambil beberapa pernyataan dari pakar hukum tata Negara khairul fahmi yang dimana berujar bahwa potensi penggunaan politik identitas pada pilpres 2019 akan menguat, kalimat ini kemudian menjadi sorotan lalu bingkai oleh tempo seakan menunjukkan bahwa entitas agama masih menjadi hal yang cukup efektif dalam mencari simpati ataupun suara pemilih.
Berita 3 : Judul : Demokrat Sebut Prabowo kental dengan Politik identitas
Setelah menganalisis bingkai berita pada tajuk kali ini dapat disimpulkan bahwa tempo menyoroti bagian pernyataan hinca panjaitan yang mengkritisi konsep politik identitas yang kental pada kampanye calon presiden Prabowo, redaksi yang dibingkai oleh tempo cenderung menyoroti kekecewaan partai demokrat terhadap konsep politik yg inklusif dan memberikan kritik terhadap konsep.
Setelah melihat dan menganalis bingkai dari ke tiga berita tersebut penulis menyimpulkan bahwa tempo memiliki objektifitas dalam penulisan berita terkait isu bernuansa agama pada kampanye pilpres 2019 hal ini dibuktikan dengan pembingkaian tempo yang ditulis dengan tidak memiliki tendensi menjelekkan salah satu kelompok namun tempo melihat secara garis besar dari berbagai pernyataan para pakar maupun tokoh politik terhadap isu yang di teliti, pro kontra tempo terhadap isu kali ini dipandang berdasarkan data dan fakta yang dipaparkan oleh para pakar yang berkompeten ada tanpa memasukkan sudut pandang jurnalis tempo yang dapat mempengaruhi objektifitas berita yang disajikan.[***]
Oleh :
Ririn Indah Sari
FISIP UIN Raden Fatah