SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Direktur PT. PDPDE Syamsurizal membenarkan bahwa deadline BPH Migas adalah di akhir bulan April terkait pembangunan proyek pipa gas bumi, Palembang- TAA dan Muntok.
Dia menjelaskan, jika tidak pembangunan pipanisasi ini akan dilelang. Oleh sebab itu melalui stafnya, Syamsyurizal rencananya akan memaparkan soal perbandingan penggunaan pipa gas dengan kabel bawah laut.
“Membangun pipa gas ini secara overall lebih murah 60 % dibandingkan membangun kabel bawah laut. Dan untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Bangka sebanyak 117 megawatt dibutuhkan 200 juta HSD ( dalam rupiah). Dengan pipanisasi ini kita bisa efisiensi Rp85 juta rupiah perhari atau 25%,” jelasnya saat menghadap Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Griya Agung, Senin (5/3/2018).
Syamsurizal mengaku PT.PDPDE sudah dua kali melakukan rapat dengan BPH Migas dalam rangka menindaklanjuti rencana MoU dengan PT. Lima Pacific Energy [LPE] dalam rangka rencana kerjasama dan Investasi Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Jalan Palembang – Tanjung Api-Api Muntok.
“Memang ini harus dipercepat karena sudah mau deadline. BPH Migas ingin kita presentasi berapa banyak kebutuhan gas dan minyak untuk pembangkit di Pulau Bangka, serta suplai untuk ke KEK TAA,” tambahnya.
Sementara itu Dirut PT.LPE Hendrik Kawilarang, melalui stafnya mengakui kalau rencana pipanisasi Palembang- TAA Muntok masih banyak kekurangan di sana sini. Karena itu sebagai pendatang, mereka berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, agar niat mereka berinvestasi dibuka seluas-luasnya.
“Soal adanya evaluasi kami terima. Dan terkait masalah teknis akan kami matangkan kembali antara PT.PDPDE dan LPE. Sejauh ini sudah sekitar 5 kali kami membahas soal pelaksanaan pekerjaan ini. Kami melihat potensi penggunaan gas pipa di kawasan KEK TAA sangat besar mencapai 270 mmbtu,” ungkapnya.[one]