HARGA jual batubara saat ini mengalami penurunan, namun emiten pertambangan plat merah [PT Bukit Asam,Tbk] bisa meraih keuntungan senilai Rp2 triliun.
Perusahaan yang berpusat di Tanjung Enim, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan [Sumsel] membukukan kenaikan penjualan sebesar 13,40 juta ton atau naik menjadi 9,7% dari periode yang sama dari tahun sebelumnya.
Berarti dari keuntungan perusahaan yang tercatat sahamnya di Bursa Efek ini, mengalami kenaikan produksi sebesar 14,1% pada semester I/2018. “Kenaikan penjualan ini didukung juga kapasitas angkut sebesar 11,7 juta ton,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA Tbk, Suherman, Kamis (19/9/2019).
Dengan adanya kenaikan itu, katanya, berarti terjadi kenaikan 5,5% dari kapasitas angkutan batu bara pada periode Januari hingga Juni 2018. Strategi manajemen untuk mengoptimalkan peluang pasar ekspor ke beberapa negara, seperti India, Korea Selatan, Hongkong, Filipina, Taiwan serta sejumlah negara Asia lainnya, papar Suherman merupakan pencapaian kinerja positif Operasional Perseroan. “Ini capaian terbaik di tengah penurunan harga batu bara acuan (HBA), PT BA Tbk meraih keuntungan,”urainya.
Menurutnya keberhasilan ini merupakan strategi optimal bagi penjualan ekpor batu bara medium to high calorie ke premium market. Sepenjang semester I/ 2019, sebut Suherman perseroan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp 10,6 triliun.
Pendapatan itu diraih dari penjualan batu bara domestik sebesar 53%, penjualan batu bara ekspor sebesar 45% dan aktivitas lainnya sebesar 2%. “Kenaikan itu,terdiri dari penjualan listrik, briket, minyak sawit, jasa kesehatan serta jasa sewa,” tulisnya.
Pendapatan ini, tambah Suherman dipengaruhi harga jual rata-rata batu bara yang terjadi penurunan sebesar 6,8% menjadi Rp 778.821 per ton dari Rp 835.965 per ton pada semester I/ 2018.
“Penurunan itu disebabkan adanya pelemahan harga batu bara Newcastle sebesar 38%, maupun harga batu bara thermal Indonesia atau Indonesian Coal Index/ICI) GAR 5.000 sebesar 26% dibanding harga rata-rata pada semester I 2019,” katanya.
Sementara beban pokok penjualan hingga paruh 2019 tercatat sebesar Rp 6,96 triliun. Ini berarti ada kenaikan sebesar 13% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, sebesar Rp 6,14 triliun.
Seiring dengan peningkatan volume angkutan batu bara dan kenaikan biaya jasa penambangan, kata Suherman, berarti komposisi kenaikan terbesar terjadi pada kenaikan biaya angkutan kereta api.[**]
Penulis : AN