SUDAH lima hari lima malam Masyarakat Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang bertahan di lahan seluas 180.36 Ha di kawasan PT Arta Prigel, Masyrakat sengaja menginap di areal perkebunan sawit guna mempertahankan hak mereka atas lahan seluas 180.36 Ha yang di klaim Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang sebagai Lahan milik mereka.
Selama 5 hari bertahan Masyarakat sudah di datangi oleh pihak aparat perusahana dan aparat kepolisian sektor pulau pinang namun tidak menemukan hasil.
” Selama disini kami sudah di datangi aparat kepolisian pulau pinang dan keamanan perusahan (security) namun tidak menemukan titik temu kesepakan,” kata febri salah satu perwakilan warga.
Masyarakat Pagar Batu meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera membebaskan Lahan seluas 180.36 Ha dan tidak ada perpanjangan dari pihak PT terkait HGU.
” kami hanya ingin lahan kami tidak yang lain dan kami meminta tidak adanya HGU apalagi di perpanjang oleh perusahanan,” Tegas Febri. Jum’at ( 19/7/2019) saat di lokasi.
Saat di tanya akan berapa lama mereka bertahan warga lainya mengatakan belum ada kepastian maka kami akan tetap bertahan hingga ada kejelasan lahan kami di kembalikan pada kami bukan di garap oleh pihak perusahan Arta Prigel.
” kami sudah 5 hari kami sudah tidak mencari, sebab kami akan tetap disini hingga lahan ini di kembalikan pada kami Masyarakat karena memang lahan ini milik kami,” tutup Andre. [**]
Penulis : Ahkam