Empat Lawang – Ada-ada saja era demokrasi saat ini, kerjanya jurnalis memang memburu berita, namun sebaliknya di Kabupaten Empat Lawang malah kerjaan mereka dihalangi, bahkan dilarang untuk meliput.
Perisitwa itu terjadi saat para jurnalis hendak meliput penghitungan hasil suara tingkat Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Kamis (2/5/2019).
Mereka dihadang serta larang dari salah satu petugas PPK Kecamatan Tebing Tinggi.
“Nama yang menghadang Mulayadi petugas PPK serta melarang kami masuk untuk liputan ke dalam ruangan saat penghitungan,” jelas Ahok jurnalis Sumeks. Bahkan, kejadian yang sama dialami, Batox jurnalis Berita4Lawang.com.
Ia menyanyangkan serta mempertanyakan atas tindakan oknum anggota yang menghadang dan melarang saat hendak meliput pengitungan suara di tingkat kecamatan.
“Prosedur sudah kami ikuti, izinpun kami sudah. Kenapa?? harus ada penghadangan serta dilarang untuk masuk saat penghitungan, apalagi dengan alasan belum untuk di publikasi,” kata Batox.
Sementara Ketua KPU Empat Lawang Ali Alimin, saat hendak dikonfirmasi terkait salah satu anggota PPK Tebing Tinggi yang melarang kedua Jurnalist untuk melakukan peliputan pelaksanaan plenon tingkat Kecamatan tersebut, belum bisa dikonfirmasi.[**]
Penulis : akam